Selamatkan Aset Perusahaan, PT KAI Daop 4 Semarang Eksekusi Tujuh Rumah Dinas, Keluarga Pensiunan Melawan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 30 Juli 2024 | 13:13 WIB
Petugas saat mengangkut barang-barang milik penghuni rumah aset milik PT KAI di Jalan Kedungjati Nomor 14 A, Selasa (30/7/2024).
Petugas saat mengangkut barang-barang milik penghuni rumah aset milik PT KAI di Jalan Kedungjati Nomor 14 A, Selasa (30/7/2024).


Stelah penertiban,kata dia, untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi. Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Gubernur Kaltara Nobar Final Piala AFF U19 2024

Salah satu penghuni rumah Raharjo (70), sempat berusaha menghalangi petugas yang langsung masuk ke rumahnya. Dia tidak rela pindah dari rumah selama ini ditinggali bersama keluarganya.
Pensiunan masinis itu mengatakan, rumah yang dihuninya merupakan milik negara. Dia mengklaim, berhak tinggal di rumah tersebut.


Pasalnya, dia sudah puluhan tahun menempatinya sejak aktif bekerja pada 1974.  "Saya bersama teman- teman lain akan menempuh jalur hukum. Eksekusi ini tidak pakai keputusan Pengadilan," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X