Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi, Pilih Hadapi Pembuktian di Persidangan

Photo Author
Gregorius Steven, Suara Pembaruan
- Kamis, 23 Juli 2026 | 19:11 WIB
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tak mengajukan eksepsi atas dakwaan KPK dan memilih menghadapi pembuktian di persidangan. (SP/Gregorius Steven)
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tak mengajukan eksepsi atas dakwaan KPK dan memilih menghadapi pembuktian di persidangan. (SP/Gregorius Steven)

Terkait kondisi kesehatan kliennya, Fadli mengungkapkan Fadia masih menjalani pemulihan. Namun hingga kini tim kuasa hukum belum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dan hanya meminta izin agar terdakwa dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X