Terkait kondisi kesehatan kliennya, Fadli mengungkapkan Fadia masih menjalani pemulihan. Namun hingga kini tim kuasa hukum belum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dan hanya meminta izin agar terdakwa dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan.
Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.*
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq di Pilkada 2024, Pekerja Outsourcing Diduga Diarahkan Memilih
Prof Juanda : Rakyat Wajib Dukung Kortas Tipikor Polri Berantas Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Berlanjut, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Emas 74 Kg dan Barang Bukti Rp543 Miliar
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp38,8 Miliar
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Kepala BGN Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG