Para Saksi Kasus Pelecehan Oknum Dokter Diperiksa, Suami Korban Ungkapkan Istrinya Trauma

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Senin, 4 Maret 2024 | 19:04 WIB
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati . [SuaraPembaruan.News/ Humas Polda/ Yola ]
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati . [SuaraPembaruan.News/ Humas Polda/ Yola ]


Palembang, SuaraPembaruan.News - Proses penyidikan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Dokter MY terhadap pasienya di Rumah Sakit Banyuasin masih terus bergulir.

Pada Senin (4/03/2024) Suami korban memenuhi panggilan penyidik Subdit PPA Polda Sumsel, sebagai saksi dalam kasus yang menimpa istrinya.

Kuasa Hukum Pelapor, Redho Junaidi mengatakan bahwa hari ini sesuai berita acara pemeriksaan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban.

Dalam kesempatan itu pula TH (27) suami korban mengungkapan TAF (22) korban pelecehan oknum dokter di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring kini jadi sering menangis dan melamun.Bahkan, TAF kini masih malu untuk berinterasi dengan lingkungannya.

Baca Juga: 3 Tahun Menerangi Generasi Muda, Rumah Cahaya Indonesia Berdayakan Pemuda Palembang dengan Berbagai Keahlian

TH terlihat datang dengan mengenakan hoodie hitam yang menutup kepalanya serta mengenakan masker.

Suami korban mengungkapkan saat ini kondisi psikologis TAF yang mengalami trauma dan masih malu bahkan semenjak kejadian itu TAF sering melamun dan menangis.

"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun. Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar," katanya.

Dilain pihak, Redho Junaidi SH salah satu tim kuasa hukum TAF mengatakan, pasca penanganan kasus naik ke tahap penyidikan suami korban turut dimintai keterangan untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Pemkot Siap Sanksi Tegas Oknum Camat Tidak Netral Saat Pemilu 2024

"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik. Korban sudah di BAP, hari ini suamunya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.

Redho mengungkapkan bahwa ia sudah yakin akan ada penetapan tersangka.

Pihak pelapor sudah mengumpulkan empat alat bukti sehingga untuk penetapan tersangka sudah sangat memungkinkan.

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X