Semarang, suarapembaruan.news – Suami mana yang tak terbakar emosinya saat istri tercinta selingkuh, apalagi dengan tetangga sendiri?
Kasus perselingkuhan istri dengan tetangga di Semarang ini berujung penganiayaan.
Endri (35) yang tidak terima istrinya selingkuh, melampiaskan amarahnya dengan membabat Jiran (37) pria selingkuhan sang istri dengan senjata tajam arit, pada Kamis (15/2) dini hari lalu di Bringin Kulon, Ngaliyan.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika menuturkan, menurut keterangan dari pelaku, sang istri berkali-kali melakukan perselingkuhan dengan tetangga depan rumahnya. Yang membuatnya naik pitam, sang istri dan selingkuhannya itu, sudah pernah ketahuan dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pelaku yang gelap mata langsung menganiaya korban dengan sabetan arit berkali-kali. Korban Jiran mengalami luka – luka yang cukup serius pada tiga bagian tubuhnya yaitu sobek bagian perut sebelah kiri, sobek lengan bagian kanan dan sobek bagian kening.
Kemudian, dia mengaku mendapat informasi bahwa korban berada di rumah mantan mertuanya bersama istrinya.
“Saya lihat keduanya masih tidur, arit saya taruh meja, aku tepok kepalanya, terus dia bangun. Aku ditonjok, arit aku ambil, aku sabet berkali-kali,’’ ujar pelaku.
Pelaku ditangkap saat kabur ke rumah orang tuanya di Pati pada tanggal 22 Februari oleh Unit Reskrim gabungan Polsek dan Polrestabes Semarang.
Pelaku dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. *
Artikel Terkait
Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong
Polres Boyolali Tangkap Pria Bunuh Anak Tiri di Nogosari
Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Obat Berbahaya
Polresta Banyumas Bekuk Enam Anggota Geng Pelaku Penganiayaan di Lumbir
Tak Sampai 24 Jam, Polres Salatiga Tangkap Pencuri Murai Batu