Polisi Selidiki Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 18 November 2025 | 11:42 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan. (Freepik/Yoraslav)
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan. (Freepik/Yoraslav)




Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan wafatnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.

MH sebelumnya diduga mengalami perundungan sebelum akhirnya meninggal pada Minggu, 16 November 2025 di RS Fatmawati setelah sempat dirawat.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif untuk memulai penyelidikan begitu menerima informasi awal mengenai potensi unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami berinisiatif melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana terkait kasus ini,” ujar Victor kepada wartawan, Senin, 17 November 2025.


Victor menambahkan, keluarga MH telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan ini menjadi kunci untuk mengurai alur kejadian serta kemungkinan adanya kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

“Hari ini kami mendapat kepastian bahwa orang tua korban akan dijadwalkan memberikan keterangan,” jelasnya.

Sejauh ini, enam saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan perundungan yang menimpa MH.


Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara mendalam. Namun, polisi belum membeberkan detail mengenai siapa saja yang berpotensi terlibat, motif dugaan perundungan, ataupun bukti awal lainnya.

Penyelidikan diperkirakan berkembang seiring pemeriksaan saksi tambahan serta masuknya keterangan resmi dari pihak keluarga.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X