OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Pukulan Berat bagi Kementerian, Dukung Penuh Langkah KPK

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Instagram/kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Instagram/kemnaker)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Noel diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dalam pernyataannya, Yassierli mengaku prihatin sekaligus mendukung penuh proses hukum yang tengah ditangani KPK.

“Saya sangat menyayangkan peristiwa dugaan tindak korupsi yang kini sedang ditangani KPK. Saya menghormati seluruh proses hukum dan mendukung langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi,” ujar Yassierli saat konferensi pers di kantornya, Kamis petang, 21 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bagi saya pribadi dan seluruh keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini merupakan pukulan yang berat, apalagi sejak awal saya berkomitmen melakukan pembenahan di kementerian ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak dilantik, dirinya telah mendorong reformasi internal di tubuh kementerian, khususnya terkait integritas, profesionalisme, serta peningkatan pelayanan publik.

“Sejalan dengan instruksi Presiden, perilaku koruptif tidak boleh ditoleransi,” lanjut Yassierli.

Mengenai detail kasus Noel, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyampaikan hasil penyelidikan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya perombakan pejabat, Yassierli menegaskan bahwa semua keputusan harus didasarkan pada bukti.

“Kalau terbukti, pasti tidak ada toleransi. Namun saat ini kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Ia menutup pernyataan dengan meminta semua pihak bersabar menunggu informasi resmi dari KPK.

Sementara itu, Noel diketahui termasuk dalam 10 orang yang diamankan KPK dan diduga terkait praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X