SUARA PEMBARUAN - Isu mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akan diambil alih oleh PT Danareksa (Persero) semakin santer terdengar.
Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat info. Belum dapat info itu," ujar Noel saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 2 April 2025.
Sritex, yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, mengalami kebangkrutan dan resmi menutup operasionalnya secara permanen pada awal Maret 2025.
Dengan penutupan tersebut, ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Noel, seluruh karyawan yang terkena dampak PHK seharusnya bisa kembali bekerja jika ada investor baru yang menyewa alat-alat berat milik Sritex.
Ia berharap proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga para mantan pekerja Sritex mendapatkan kesempatan kerja kembali.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga memberikan tanggapan terkait masa depan Sritex.
Ia menyatakan bahwa Sritex kemungkinan akan dilelang, meski masih menunggu keputusan dari pihak kurator.
"Belum, harus yang pasti. Kalau nggak salah, dilelang," ujar Agus saat ditemui di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, Senin, 31 Maret 2025 lalu.
Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait pelelangan tersebut akan dilakukan setelah kurator menentukan keputusan final.
"Pengumumannya nanti, tunggu kurator ya," katanya.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Danareksa benar-benar akan mengambil alih Sritex atau tidak.
Namun, berbagai pihak terus menantikan keputusan resmi mengenai nasib perusahaan tekstil yang telah berdiri selama puluhan tahun tersebut.
Artikel Terkait
Kurator Kuasai Aset Sritex Sebesar Ini, Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan
Karyawan Sritex yang Kena PHK Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPR RI: Perusahaan Sering Hindari Tanggung Jawab!
Arahan Presiden Prabowo: Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar