Semarang, SUARA PEMBARUAN – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk memastikan tidak pernah memiliki usaha, program, ataupun rencana membangun peternakan babi, termasuk di Kabupaten Jepara.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Direktur Bidang Hukum dan Kepatuhan PT Charoen Pokphand, Yustinus B Solakira, usai bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Komplek Masjid Baiturrahman, Semarang, Rabu (6/8/2025).
Yustinus mengaku terkejut saat mengetahui bahwa nama perusahaannya dicatut dalam isu pendirian peternakan babi di Jepara, sebagaimana tercantum dalam Fatwa MUI Nomor Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025.
“Kami banyak menerima pertanyaan, termasuk dari rekan media. Karena kami tidak pernah merasa mengirim surat ke MUI terkait peternakan babi, kami pun menelusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa surat yang dikirim ke MUI Kabupaten Jepara menggunakan kop surat berbeda dengan milik resmi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Selain itu, pihak perusahaan menegaskan tidak memiliki pegawai bernama Arip Abidin yang disebut sebagai Direktur Investasi dalam surat tersebut.
“Dari situ kami simpulkan bahwa dokumen tersebut adalah pemalsuan. Nama dan identitas perusahaan kami disalahgunakan, dan ini sangat penting untuk disampaikan kepada MUI serta masyarakat luas,” tegas Yustinus.
Kunjungan tim PT Charoen Pokphand disambut oleh jajaran pengurus MUI Jawa Tengah, antara lain Sekretaris Umum KH Muhyiddin MAg, Sekretaris Dr Agus Fathudin Yusuf MA, dan Sekretaris Komisi Fatwa KH Ahmad Izzudin MAg.
Dalam pertemuan itu, Yustinus memaparkan bahwa PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di sektor peternakan unggas, mencakup produksi pakan, pembibitan ayam, kemitraan broiler, rumah potong, hingga olahan ayam.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap penolakan peternakan babi, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama mayoritas masyarakat serta sensitif terhadap kondisi sosial budaya setempat.
“Yang sangat meresahkan adalah pencatutan nama kami oleh pihak tak bertanggung jawab. Kami sudah coba menghubungi dan mengundang Arip Abidin ke Jakarta, tetapi yang bersangkutan tak pernah datang dan hingga kini sulit dilacak,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Yustinus mengimbau agar publik lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan yang menggunakan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, termasuk dalam penawaran investasi palsu di dunia maya maupun proyek peternakan fiktif.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Sekretaris Umum MUI Jateng KH Muhyiddin menyampaikan apresiasi atas penjelasan resmi dari perusahaan. Ia berharap PT Charoen Pokphand dapat melengkapi bukti-bukti yang memperjelas kebohongan Arip Abidin, yang mengklaim sebagai Direktur Investasi dari kantor perwakilan di Bali.*
Artikel Terkait
Fiesta Ramadan Bersama Wartawan PWI dari Pusat hingga Daerah
PT Charoen Pokphand Indonesia Tegaskan Tak Pernah Pasang Iklan, Konsumen Diminta Waspada!
Charoen Pokphand Indonesia Rawat Kemitraan Dengan Wartawan
Konsumen Harus Waspada! Nama Charoen Pokphand Dicatut Penipuan Telur Murah
Charoen Pokphand Hibahkan Kandang Ayam Modern untuk Disabilitas dan Pendidikan Peternakan