Penyidik Kejati Bengkulu Tahan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Batubara Rugikan Negara Rp 500 Miliar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengawal salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batubara rugikan negara Rp 500 miliar.(Foto/Ist)
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengawal salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batubara rugikan negara Rp 500 miliar.(Foto/Ist)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X