Malang, SUARA PEMBARUAN – Seorang perwira dari TNI Angkatan Laut mengalami tindak kekerasan di Terminal Arjosari, Malang, pada Kamis, 26 Juni 2025. Insiden ini melibatkan sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama secara penuh dengan kepolisian dalam mengusut dan menangkap para pelaku yang kini masih dalam pelarian.
TNI juga mengungkapkan bahwa identitas para pelaku telah berhasil diidentifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus kekerasan semacam ini.
“Kami siap mendukung pihak kepolisian secara maksimal untuk mengejar dan menangkap para pelaku. Identitas mereka sudah kami kantongi,” ungkap Kristomei dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara TNI dan kepolisian bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat luas. Menurutnya, pemberantasan premanisme adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional TNI.
Selain itu, Kristomei mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak premanisme yang terjadi di sekeliling mereka.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan premanisme,” tegasnya.
Diketahui, insiden pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara perwira TNI AL dengan seseorang yang diduga sebagai calo atau juru panggil penumpang di terminal. Perseteruan tersebut kemudian memicu tindakan kekerasan oleh beberapa orang yang diduga merupakan rekan dari calo tersebut.
Artikel Terkait
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis: Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka Oknum TNI AL
UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Besar kepada Mahasiswa Sejak 2023
PWI, AJI dan PFI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Peduli Nasib Korban Kekerasan OCI, Dedi Mulyadi Kucurkan Rp300 Juta: Masa Lalu Tak Bisa Diulang
Kasus Guru Tendang Murid di Demak Diselesaikan Lewat Jalur Damai, Polisi Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Sekolah