Perwira TNI AL Jadi Korban Pemukulan di Terminal Arjosari, TNI Tegaskan Akan Buru Pelaku

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:25 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan

 

Malang, SUARA PEMBARUAN  – Seorang perwira dari TNI Angkatan Laut mengalami tindak kekerasan di Terminal Arjosari, Malang, pada Kamis, 26 Juni 2025. Insiden ini melibatkan sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama secara penuh dengan kepolisian dalam mengusut dan menangkap para pelaku yang kini masih dalam pelarian.

TNI juga mengungkapkan bahwa identitas para pelaku telah berhasil diidentifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus kekerasan semacam ini.

“Kami siap mendukung pihak kepolisian secara maksimal untuk mengejar dan menangkap para pelaku. Identitas mereka sudah kami kantongi,” ungkap Kristomei dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara TNI dan kepolisian bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat luas. Menurutnya, pemberantasan premanisme adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional TNI.

Selain itu, Kristomei mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak premanisme yang terjadi di sekeliling mereka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan premanisme,” tegasnya.

Diketahui, insiden pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara perwira TNI AL dengan seseorang yang diduga sebagai calo atau juru panggil penumpang di terminal. Perseteruan tersebut kemudian memicu tindakan kekerasan oleh beberapa orang yang diduga merupakan rekan dari calo tersebut.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X