Demak, SUARA PEMBARUAN - Polres Demak menyelesaikan kasus dugaan kekerasan oleh seorang guru berinisial DM terhadap siswanya melalui pendekatan Restorative Justice. Insiden tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen saat pelaksanaan ujian sekolah, Selasa (10/6).
Diduga, aksi sang guru dipicu oleh suara siulan dari siswa, yang berujung pada tindakan kekerasan berupa tendangan ke kepala korban. Rekaman video kejadian ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik serta aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyampaikan bahwa proses mediasi dilakukan pada Kamis (12/6) di markas Polres Demak. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan PGSI Demak, kepala sekolah, orang tua korban, serta pelaku. Dalam mediasi tersebut, orang tua korban meminta pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.
“Guru yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Kuseni.
Mediasi yang dilakukan berhasil menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak menandatangani dokumen perdamaian di hadapan para saksi dan disahkan dengan materai.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Dengan tercapainya perdamaian, Polres Demak secara resmi menghentikan penanganan hukum atas kasus ini.
Kuseni menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice telah diterapkan, dengan hasil yang diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Kasus ini telah kita gelar dan selesaikan secara kekeluargaan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga tercapai kesepakatan damai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kuseni menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak sepatutnya dilakukan oleh tenaga pendidik, meskipun menghadapi murid dengan beragam karakter.
“Guru harus mampu mengendalikan emosi dan mencari pendekatan yang lebih bijak tanpa menggunakan kekerasan. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa,” pungkasnya.