Ratusan Produk Hukum Daerah Soal Pengakuan Masyarakat Adat Tak Berfungsi

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 15 April 2025 | 07:52 WIB
Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) menggelar pertemuan di masyarakat adat Kutai Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil, Kalimantan Timur, Senin (14/4/2025).(Foto/Ist)
Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) menggelar pertemuan di masyarakat adat Kutai Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil, Kalimantan Timur, Senin (14/4/2025).(Foto/Ist)

"RUU Masyarakat adat sampai kini belum juga disahkan. Sementara situasi terus memburuk, demikian Rukka.(*)

 

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X