Unpad memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Unpad melalui siaran pers resmi pada Rabu, 9 April 2025.Baca Juga: Harga TBS Sawit Turun, Wagub Sidak Pabrik PKS di Bengkulu Utara
Dengan penanganan yang kini berjalan di tangan kepolisian dan sanksi akademik yang telah dijatuhkan, kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong perlindungan terhadap korban dan reformasi etik di dunia medis.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa di lingkungan pendidikan kedokteran Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2024, terjadi kasus perundungan terhadap mahasiswa kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Unpad Bandung. Perundungan tersebut melibatkan tindakan kekerasan verbal dan finansial oleh senior dan dosen terhadap peserta didik.*
Artikel Terkait
Polresta Banyumas Bongkar Eksploitasi Seksual Melalui Aplikasi
UNDIP Deklarasikan Aman dari Kekerasan Seksual
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis: Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka Oknum TNI AL
UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Besar kepada Mahasiswa Sejak 2023
Jumran Habisi Nyawa Juwita Jurnalis di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual