"Kalau saya bilang dia si paus biru itu memberikan komen yang insulting. Insulting itu congkel gitu nada bicaranya. Kalau kita bicara kan kita punya adab ya. Kita tidak menghina orang, tidak ngatain makanan apalagi tempat usahanya di situ. Sama saja penggiringan opini. Ayo kita rame-rame diajak untuk tidak setuju dengan tempat ini," ujar Chef Haryo dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.Baca Juga: Resmi Dilantik, Tim Pembina PKK Bengkulu Siap Wujudkan Keluarga Sejahtera
Ia menekankan bahwa ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina.
"Me-review dengan menghina itu berbeda banget. Kita punya kode etik jurnalistik, artinya kode etik bertanya kepada narasumber. Pemberitaan berdasarkan dari data, bukan pendapat pribadi. Apalagi menyerang tempat tanpa izin itu pelanggaran kode etik. Kalau mau dibawa ke pencemaran nama baik bisa, apalagi ITE," tambahnya.Baca Juga: Menghadapi Bulan Ramadhan Pertamina Pastikan Penyaluran Mitan Aman
Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat menjadi dasar hukum untuk menjeratnya.
Artikel Terkait
Rayakan HUT Kota Semarang, Mbak Ita dan Chef Bobon Masak Besar 477 Porsi Nasi Goreng Semarang
Asyiknya, Ratusan Chef Masak Menu Unik Berbahan Ikan Bersama Mbak Ita
Bareng Chef Bobon Santoso, Ahmad Luthfi Bikin Mukbang di Rusun Bandarharjo Semarang
Chef Amerika Langsung Rekomendasikan Kecap Manis khas Indonesia untuk Sajian Steak yang Lezat
Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Korban Derita Kerugian Hingga Rp4 Miliar