Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Siti Aminah Tardi, kuasa hukum Paula Verhoeven, akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut kliennya mengidap HIV. Ia menyayangkan isu tersebut mencuat tepat setelah publikasi putusan perceraian Paula dengan Baim Wong.Baca Juga: SIG Dorong UMKM Rembang Tembus Pasar Lebih Luas Lewat Program Ramadan 2025
Siti menekankan bahwa informasi mengenai kondisi kesehatan seseorang merupakan bagian dari data pribadi yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan, penyebaran informasi tersebut tanpa persetujuan adalah pelanggaran privasi.Baca Juga: SIG Kembangkan Budidaya Serai Wangi di Lahan Pascatambang Narogong untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
"Menurut Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, informasi kesehatan termasuk data yang bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan tanpa persetujuan individu yang bersangkutan. Dalam hal ini, itu adalah hak Ibu Paula," ujar Siti saat ditemui di kantor Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).Baca Juga: Presiden Berganti, Diplomasi Tetap Berlanjut: Strategi di Balik Pengutusan Jokowi ke Pemakaman Paus
Ia menambahkan bahwa hanya individu itu sendiri yang berhak membagikan status kesehatannya kepada publik, bukan pihak lain, termasuk kuasa hukum.
"Status kesehatan adalah hak personal. Tidak ada pihak lain yang berwenang mengungkapkan tanpa izin," tegasnya.Baca Juga: Revitalisasi dan Pembangunan Rumah Mata Kota Bengkulu Telan Dana Rp 110 Miliar
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum kini berkoordinasi untuk menjaga hak dan martabat Paula, terutama setelah beredarnya dokumen yang diklaim sebagai salinan putusan perceraian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak gegabah mempercayai dokumen-dokumen yang viral di media sosial, mengingat belum ada verifikasi resmi atas keasliannya.Baca Juga: Berantas Praktik Prostutisi, Wali Kota Dedy Wahyudi Razia Warem dan Penjual Miras di Kota Bengkulu
"Putusan tersebut belum sepenuhnya disampaikan ke publik secara resmi. Jadi, kita perlu menunggu hasil verifikasi Bawas untuk memastikan apakah dokumen yang beredar itu valid atau tidak," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh
Terungkap dalam Fakta Persidangan: Pengacara Baim Wong Beberkan Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh: Harus Ada Bukti Zina!
Paula Verhoeven Klarifikasi Hubungannya dengan Pria yang Dituding Jadi Orang Ketiga: "Dia Justru Jadi Penengah Saat Saya dan Baim Bertengkar"
Paula Verhoeven Ungkap Kekecewaan dan Kepedihan Usai Putusan Cerai: Saya Sudah Lelah Membela Diri!