Rumah Sakit hingga Sekolah Bakal Kena PPN 12 Persen, Sri Mulyani : Berlaku Tahun Depan!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 17 Desember 2024 | 06:14 WIB
 Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

Oleh sebab itu, Hanif menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan satu kebijakan.

"Itu kenapa skenario terbaik dari implementasi PPN 12 persen ini menjadi sangat penting. Memastikan agar upaya menaikan pendapatan itu jangan sampai menimbulkan ketidakstabilan sosial di masyarakat," tandasnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X