Bali, SUARA PEMBARUAN – OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024, forum internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada 19-20 November di Bali, menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.Baca Juga: Jangan Lupa, Seluruh Kader Gerindra Harus Menangkan Seto-Rezki
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam pidato penutupan pertemuan yang berlangsung di Bali pada Rabu, 20 November 2024, menyoroti beberapa poin penting yang menjadi fokus utama diskusi selama dua hari. Salah satu hal yang disampaikan adalah pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan sosial, serta kontribusinya dalam meningkatkan keamanan finansial masyarakat.
Mirza juga menekankan peran dana pensiun dalam mendukung investasi jangka panjang yang memiliki dampak positif bagi pengembangan pasar modal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya OJK untuk mendorong penguatan sektor dana pensiun, yang tidak hanya melayani kebutuhan individu, tetapi juga berperan dalam stabilitas ekonomi nasional melalui penyaluran dana untuk investasi yang produktif.Baca Juga: Pemprov Bengkulu Berkometmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintah Bersih dan Akuntabel
Dalam forum yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari 42 negara itu, juga mengemuka diskusi mengenai integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi dana pensiun sebagai langkah menghadapi tantangan global sambil menjaga imbal hasil jangka panjang; dan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, terutama di sektor informal.
"Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global," kata Mirza.
Mirza mengatakan, OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.Baca Juga: Debat Terakhir, Ahmad Luthfi Paparkan Inovasi Wisata Ramah Muslim dan 1.000 Destinasi Alam
OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global.
Sebelumnya pada pembukaan forum ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan mengenai reformasi sektor dana pensiun di Indonesia yang dilakukan OJK dan berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar; peningkatan tata kelola dan manajemen risiko; pengembangan ekosistem industri; dan adopsi praktik terbaik serta standar internasional.Baca Juga: Ahmad Luthfi Komitmen Perbanyak SLB dan Perlindungan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Mahendra menegaskan bahwa OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal.
Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023.
OJK sebagai Anggota Eksekutif Komite IOPS
Dalam forum ini juga diumumkan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.Baca Juga: Ahmad Luthfi Komitmen Perbanyak SLB dan Perlindungan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 ini menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global. Baca Juga: Jelang Debat Terakhir, Luthfi-Yasin Salat Maghrib Berjamaah dan Doa Bersama
Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik, serta memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan dana pensiun global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
OJK Cabut Izin Usaha Investree
Gelar Inspiring Economics Effort Award 2024, OJK Apresiasi Penggerak Keuangan Inklusif
OJK Perintahkan Perbankan Tutup 8000 Rekening Terindikasi Judi Online
Ini POJK Baru yang Diterbitkan OJK: Regulasi Kegiatan Usaha Bulion
OJK Jateng Ingatkan Ibu Rumah Tangga Harus Bijak Kelola Keuangan dan Jangan Tergiur Pinjol Ilegal