Safety Stand Down, Ini Cara Pertamina Patra Niaga Jaga Prosedur Pelayanan Konsumen di SPBU

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:27 WIB
Executive GM Pertamina Patra Niaga RJBT Aribawa.
Executive GM Pertamina Patra Niaga RJBT Aribawa.

 

Pada kesempatan yang sama Analyst Marketing Channel & HSE Project Jawa Bagian Tengah, Rifandi mengingatkan kembali kepada mitra SPBU bahwa penyampaian SOP harus dilakukan secara berulang terutama saat akan memulai operasional.

 

“Safety man (petugas keselamatan) yang bertugas di SPBU wajib melakukan peringatan terkait bahaya dan konsekuensi saat pengisian BBM sehingga operator bisa mengingatkan kepada konsumen untuk mematuhi SOP yang berlaku,” kata Rifandi.

 

Rifandi juga menyampaikan dari kasus yang sudah terjadi sebelumnya potensi munculnya api salah satunya adalah tidak mematikan mesin saat melakukan pengisian.

 

“Meskn kendaraan, baik berbahan bakar gasoline atau gasoil merupakan sumber panas yang menjadi komponen pelengkap segi tiga api yang menyebabkan terjadinya kebakaran sehingga mematikan mesin kendaraan baik mobil dan sepeda motor adalah wajib,” tambah Rifandi.

 

Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Bayu Suryo Kusumo menjelaskan,  kerugian akibat kejadian ini tidak hanya dari Pertamina saja namun juga masyarakat sekitar yang tinggal di daerah SPBU.

 

“Apabila SPBU terjadi hal-hal yang tidak di inginkan masyarakat yang biasanya membeli BBM di SPBU tersebut bisa jadi harus membeli lebih jauh maka wajib bagi kita untuk saling menjaga aspek keselamatan ini. SPBU perlu tegas menolak konsumen yang terang-terangan sebagai pelangsir atau pengecer yang bisa nenimbulkan potensi adanya kebakaran,” terang Bayu.

 

Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan,  kondisi berbahaya juga dapat terjadi apabila ada modifikasi dan kondisi kendaraan yang berpotensi memicu timbulnya api, seperti modifikasi tangki BBM dan sistem kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X