Semarang, suarapembaruan.news - Untuk memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meninjau puluhan SPBU untuk melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU pada periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Pemkot Semarang Prioritaskan Tekan Laju Inflasi
“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho, Senin (1/4).
Brasto menjelaskan, uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.
Baca Juga: Tol Fungsional Solo Jogja 85 Persen Layani Arus Mudik Lebaran, Kecepatan Dibatasi 40-50 Km/jam
Menurut Brasto, Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.
Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Berhasil Turunkan Harga Sembako
“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel yang ditempel yang menjelaskan tanggal dilakukan tera ulang dan masa berlaku stiker atau segel tersebut,“ jelas Brasto.
Brasto mengungkapkan, dari keseluruhan sidak dan monitoring yang dilakukan berbagai pihak tidak terdapat kecurangan dan kualitas serta kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.
Baca Juga: Telkomsel Ajak Pelanggan Raih Keberkahan Ramadan & Idulfitri 1445 H
Terkait kegiatan sidak di SPBU yang dilaksanakan pada Jumat (29/03) secara serentak oleh Kepolisian Resor (Polres) bersama dengan Unit Metrologi dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Tengah, Pertamina mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemkot/Pemkab karena telah membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina di daerah tersebut dan untuk menampik isu yang beredar terkait kecurangan dengan memainkan nozzle.
“Kami berterima kasih kepada Kepolisian dan Pemkab / Pemkot setempat yang turut membantu Pertamina memberi rasa percaya kepada masyarakat bahwa pembelian BBM SPBU dipastikan jumlahnya sesuai dengan pembelian karena telah diukur/ ditera secara berkala oleh pihak berwenang,” ujar Brasto.
Baca Juga: Menhub Beri Apresiasi, Polda Jateng Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU.
Artikel Terkait
Beli BBM Bisa Naik Haji, MyPertamina Solusinya
Pasokan BBM dan LPG di Jateng dan DIY Dipastikan Aman, Ini 6 Daerah dengan Peningkatan Konsumsi Tinggi
Stok BBM dan LPG Aman Selama Bulan Ramadhan
Pertamina Bentuk Satgas RAFI, BBM jenis Gasoline Diprediksi Naik 23 Persen
Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lancar, Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim SATGAS RAFI 2024