Viral Pedagang Pizza Keluhkan Didatangi Petugas Pajak, Mengaku UMKM Beromzet Rp3 Juta Diminta Bayar Pajak 10 Persen

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 21 Juli 2026 | 22:01 WIB
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Facebook.com/UmmaAdnan)
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Facebook.com/UmmaAdnan)

Ia pun berpendapat, jika para aparatur juga menjalankan usaha kecil, maka mereka dapat ikut berkontribusi terhadap perekonomian tanpa harus membebani pelaku UMKM.

"Kalau seorang saja pegawai itu berjualan punya omzet Rp5 juta, lumayan. Daripada pegawai keliling menagih pajak, kurang-kurangi!" tulisnya.

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyampaikan dukungan kepada pelaku UMKM, sementara lainnya meminta adanya penjelasan resmi dari instansi perpajakan mengenai aturan yang sebenarnya berlaku bagi pelaku usaha mikro dengan omzet kecil.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari otoritas pajak maupun pemerintah daerah terkait kronologi pendataan usaha yang dikeluhkan pemilik Pizza Umma Adnan maupun mengenai informasi kewajiban pajak yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X