Distorsi Ekonomi Nusantara: Reaktualisasi Pasal 33, Mengoyak Selubung Populisme, dan Kedaulatan Logistik Maritim

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Minggu, 28 Juni 2026 | 13:02 WIB
Rosihan Arsyad
Rosihan Arsyad

​Di sisi lain, kerapuhan konektivitas logistik ini juga diperparah oleh lemahnya kerangka asuransi dan tanggung jawab perdata (civil liability) dalam tata kelola kemaritiman kita. Risiko operasional di laut sering kali tidak diiringi dengan jaminan asuransi kargo dan perlindungan armada yang memadai secara hukum. Ketika terjadi insiden maritim, beban kerugian menghantam rantai pasok secara langsung tanpa mekanisme pertanggungjawaban perdata yang jelas dari pihak operator. Ini adalah titik lemah yang sangat fatal; dalam skenario krisis blokade jalur laut, kelumpuhan distribusi logistik sipil akan langsung meruntuhkan stabilitas keamanan dalam negeri.

Redesain Ekonomi: Desentralisasi Pangan dan Ancaman Perubahan Iklim Ekstrem

​Untuk keluar dari jebakan ini, Indonesia membutuhkan redesain ekonomi yang radikal. Pembangunan tidak boleh lagi hanya terpusat (Jawa-sentris) atau berbasis pada kawasan industri ekstraktif yang menguntungkan pemodal asing. Ekonomi harus dikembalikan pada pembangunan ekosistem lokal yang mandiri, terutama dalam hal kedaulatan Pangan, Energi, dan Air (FEW Nexus).

​Desentralisasi pertanian dan kedaulatan pangan lokal harus menjadi prioritas ekonomi tertinggi. Ketergantungan ekonomi pada impor beras dan energi fosil adalah kelemahan strategis terbesar kita, terutama ketika dihadapkan pada ancaman nyata dari isu perubahan iklim yang ekstrem. Anomali cuaca dan pergeseran iklim global tidak hanya merusak siklus panen tradisional di daratan, tetapi juga memicu kondisi hidrometeorologis ekstrem di perairan Nusantara yang mengancam keselamatan pelayaran dan distribusi logistik antarpulau.

Baca Juga: UMKM Binaan Pertamina Tampil di Pameran Bola Gembira TVRI

​Negara harus segera berinvestasi pada pertanian terdesentralisasi yang memanfaatkan keunggulan demografis dan geografis masing-masing kepulauan. Hal ini mutlak harus didukung oleh infrastruktur irigasi yang adaptif terhadap iklim, asuransi gagal panen yang komprehensif bagi petani, dan armada maritim yang tangguh menghadapi cuaca ekstrem. Ekonomi yang berdaulat adalah ekonomi yang tidak goyah meskipun rantai pasok global terputus, dan hal tersebut hanya bisa dicapai jika setiap gugus kepulauan mampu mencukupi kebutuhan dasar hidupnya secara mandiri.

​Perekonomian Indonesia sedang berdiri di atas fondasi yang rapuh: dihimpit oleh beban utang, dikuras oleh oligarki sumber daya alam, dan disandera oleh inefisiensi logistik maritim. Pembangunan ekonomi tidak boleh sekadar mengejar angka pertumbuhan makro yang manipulatif.

Baca Juga: 23,3 Juta Perempuan Bangkit Bersama PNM, Pendapatan Nasabah Naik hingga Rp875 Ribu per Bulan

Negara harus kembali pada amanat murni Pasal 33 UUD 1945, mengoyak selubung program populis yang merusak fiskal, dan mulai membangun kemandirian ekonomi dari tingkat paling dasar. Tanpa penguasaan teknologi, kedaulatan pangan dan logistik, serta integritas maritim yang kuat, kedaulatan politik dan pertahanan negara hanyalah jargon kosong yang mudah didikte oleh kreditur asing.

Yasyi Hill, 29 Juni 2026

 

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X