PGN Pastikan Pasokan Gas Andal untuk RSUP Sardjito, Operasional 24 Jam Tetap Aman

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 25 Januari 2026 | 07:16 WIB
BPH Migas dan PGN melakukan monitoring penyaluran gas bumi ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta guna memastikan pasokan energi aman dan andal untuk layanan rumah sakit 24 jam.
BPH Migas dan PGN melakukan monitoring penyaluran gas bumi ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta guna memastikan pasokan energi aman dan andal untuk layanan rumah sakit 24 jam.

Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN  – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan gas bumi yang andal dan berkelanjutan bagi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta.Baca Juga: UNDIP–UTM Perkuat Kolaborasi Global Lewat Proyek ERASMUS TUNE

Komitmen ini diperkuat melalui sinergi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memastikan penyaluran gas berjalan aman, optimal, dan tanpa gangguan.

Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang beroperasi 24 jam, RSUP Dr. Sardjito memanfaatkan gas bumi sekitar 30.000 meter kubik per bulan untuk mendukung operasional penting, seperti sistem boiler atau pemanas serta kebutuhan energi dapur rumah sakit.Baca Juga: Firman Soebagyo Ingatkan Risiko Geopolitik di Balik Misi Perdamaian Gaza

Ke depan, layanan penyaluran gas akan ditransisikan dari PGN Gagas ke PGN dengan tetap menjamin kualitas dan keandalan pasokan.

Pada Kamis (22/1), BPH Migas bersama PGN melakukan monitoring langsung penyaluran gas bumi ke RSUP Dr. Sardjito. Kegiatan ini dihadiri Komite BPH Migas Arief Wardono dan Eman Salman, Direktur Gas Bumi BPH Migas Muhiddin, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Heri Murahmanta, Area Head PGN Semarang Sugiyanto Eko Cahyono, serta jajaran manajemen RSUP Dr. Sardjito yang diwakili Direktur Layanan Operasional, Riat El Khair.Baca Juga: Diikuti Ratusan Petenis Meja,  Paguyuban Gelapa  Kembali Gelar Turmini Tenis Meja 2026

Komite BPH Migas Arief Wardono menyampaikan bahwa secara umum penyaluran gas bumi kepada pelanggan PGN berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Untuk RSUP Dr. Sardjito, BPH Migas memastikan pasokan gas mampu menunjang seluruh aktivitas vital rumah sakit secara berkelanjutan serta meminta PGN terus menjaga kualitas layanan sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan.Baca Juga: Hadiri Muzakarah, Sekda Bengkulu : Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat

PGN sendiri menegaskan kesiapan penuh dalam menjamin pasokan gas bumi yang aman dan andal bagi RSUP Dr. Sardjito. Saat ini, penyaluran gas dilakukan melalui skema beyond pipeline berupa Compressed Natural Gas (CNG) yang disuplai oleh anak usaha PGN, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas).

Area Head PGN Semarang, Sugiyanto Eko Cahyono, menyatakan bahwa PGN hadir sebagai mitra strategis sektor kesehatan dalam mendukung operasional yang efisien dan ramah lingkungan.Baca Juga: Khofifah : Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional

Melalui sinergi dengan BPH Migas, PGN berkomitmen menyediakan energi bersih yang aman dan tersedia 24 jam agar rumah sakit dapat fokus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dari sisi pengguna, RSUP Dr. Sardjito menyambut positif kerja sama pemanfaatan gas bumi bersama PGN.Baca Juga: Bupati Gowa Tawarkan Wisata Air Terjun Barassang

Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. Sardjito, Riat El Khair, mengungkapkan bahwa penggunaan gas bumi mampu meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Bahkan, biaya energi rumah sakit dapat ditekan hingga sekitar 30 persen dibandingkan bahan bakar sebelumnya.Baca Juga: Kolaborasi Strategis Pertamina dan Pemprov Sulteng Pastikan Layanan Energi Masyarakat

Saat ini, PGN melayani lebih dari 3.500 sambungan rumah serta pelanggan kecil, UMKM, dan komersial di wilayah Yogyakarta. PGN menegaskan akan terus mengembangkan layanan gas bumi di daerah tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan energi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Baca Juga: Walikota Terkena OTT KPK, Wawali Jadi Plt Wali Kota Madiun

 

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X