OJK dan IAI Luncurkan Panduan Akuntansi Aset Kripto untuk Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Keuangan Digital

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:43 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi


“Terima kasih kepada OJK atas dukungan dan kerja samanya. Buletin Implementasi ini menjadi acuan bersama yang memperkuat kredibilitas serta keandalan laporan keuangan di sektor aset kripto,” kata Ardan.

Lebih lanjut, Ardan menegaskan bahwa kehadiran panduan ini memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam menyesuaikan diri dengan praktik terbaik internasional, namun tetap relevan dengan kondisi lokal.


“Penerbitan Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital, dengan tetap menjaga konteks dan kebutuhan industri dalam negeri,” tutupnya.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X