Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang kembali menegaskan peringkat kredit Indonesia pada level 'BBB' untuk jangka panjang dan 'A-2' untuk jangka pendek, dengan prospek (outlook) stabil.
Langkah ini mencerminkan kepercayaan pasar global terhadap ketangguhan fiskal, daya tahan ekonomi nasional, dan kestabilan sektor keuangan Indonesia.
Dalam penilaiannya, S&P menyoroti kemampuan Indonesia dalam mengelola defisit fiskal agar tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah, meskipun menghadapi tantangan global dan meningkatnya alokasi untuk program-program sosial.
Keberhasilan ini didukung oleh arah kebijakan strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dan penguatan sektor berbasis komoditas, yang dinilai mampu menjaga kestabilan eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa hasil afirmasi ini mencerminkan fondasi ekonomi makro yang kuat sekaligus menunjukkan peningkatan kualitas dan ketahanan sektor keuangan nasional.
“Peringkat ini menandakan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan kita yang solid. OJK akan terus memperkuat stabilitas keuangan, memperdalam pasar, serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
Reformasi struktural yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa OJK tetap fokus pada implementasi program-program prioritas 2025, yang bertujuan membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejumlah agenda strategis turut dijalankan, termasuk perluasan instrumen keuangan, promosi keuangan berkelanjutan, dan inovasi regulasi guna memperbesar kontribusi sektor keuangan domestik terhadap pembiayaan pembangunan nasional dan peningkatan daya tarik investasi jangka panjang.
Dengan indikator eksternal yang tetap stabil, tingkat inflasi yang terkendali, serta lembaga-lembaga kebijakan yang kredibel, Indonesia terus mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan status investment grade meskipun dihadapkan pada dinamika global.
OJK menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif terhadap perubahan pasar, melalui kebijakan yang terarah dalam memperkuat pendalaman pasar keuangan dan menjaga kepercayaan pelaku pasar.
“Kepercayaan investor merupakan aset penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasional. OJK akan terus membangun ketahanan sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan pasar, sejalan dengan target pembangunan nasional yang terangkum dalam Asta Cita,” tutup Mahendra.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kestabilan dan pertumbuhan ekonomi nasional.*
Artikel Terkait
Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun
Wali Kota Bengkulu Minta BTN Tunda Angsuran Kredit Rumah Korban Gempa
Gagal Penuhi Syarat Modal, OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pelaku Industri Keuangan Digital dan Kripto
OJK Luncurkan Sistem Terpadu SI-GRC untuk Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko