Sektor Jasa Keuangan di Jateng Stabil, Ekonomi Tumbuh Positif

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 25 Februari 2025 | 22:02 WIB
ilustrasi sektor jasa keuangan.
ilustrasi sektor jasa keuangan.

Semarang, SUARA PEMBARUAN - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Desember 2024 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.Baca Juga: Selain Hotel dan Transportasi, Ini yang Harus Diketahui Jika Bepergian Keluar Negeri


Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,01 persen (yoy) menjadi sebesar Rp465,44 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 3,25 persen (yoy) menjadi sebesar Rp424,65 triliun dengan risiko kredit (NPL) sebesar 5,09 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp425,11 triliun atau sebesar 5,16 persen (yoy). Total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp386,5 triliun tumbuh sebesar 3,43 persen (yoy).Baca Juga: Mentan Ajak Kepala Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Retreat Magelang

NPL Bank Umum di Jawa Tengah sebesar Rp15,84 triliun atau 4,10 persen namun demikian pencadangan kredit bermasalah cukup baik sehingga rasio NPL Netto terjaga di angka 2,47 persen. Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 89,61 persen.

Selanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,43 persen (yoy) sebesar Rp40,33 triliun. Total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,10 triliun naik 1,44 persen (yoy).Baca Juga: UMN Kukuhkan 2 Guru Besar, Langkah Nyata Dorong Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 19,75 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp40,07 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 26,99 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp33,65 triliun dengan rasio NPF sebesar 4,63 persen.

Pada sektor IKNB, per Desember 2024, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 9,42 persen yoy mencapai Rp33,17 triliun dengan NPF sebesar 3,33 persen.Baca Juga: Mentan Bersama 41 Rektor dan BEM PTN se- Indonesia Optimis Capai Swasembada Pangan

Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami penurunan penyaluran sebesar 10,93 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,02 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 3,68 persen (yoy) mencapai Rp6,87 triliun.

Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK sampai dengan posisi 31 Desember 2024 sebanyak 97 penyelenggara yang terdiri dari 90 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.Baca Juga: Suksekan MBG, Masyarakat Bengkulu Tengah DimitaDukung Program Perkarangan Pangan Lestari

Kinerja fintech peer to peer (P2P) Lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif meningkat sebesar 38,42 persen (yoy) dengan outstanding pinjaman mencapai Rp6,43 triliun. TWP 90 P2P lending per Desember 2024 tercatat sebesar 2,49 persen atau menurun dari tahun sebelumnya sebesar 2,74 persen.

Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan Desember 2024 mencatatkan peningkatan aset sebesar 11,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp537 miliar dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp4,01 triliun. Industri Pergadaian di Jawa Tengah juga tumbuh sebesar 28,28 persen (yoy) mencapai Rp6,59 triliun.Baca Juga: Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Sertijab Bupati-Wabup Baru

Provinsi Jawa Tengah tercatat memiliki jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terbanyak secara nasional yakni sebanyak 112 LKM dengan penyaluran pinjaman yang diberikan mencapai Rp470 milliar atau tumbuh 5,06 persen (yoy) dengan jumlah aset sebesar Rp736 miliar tumbuh 16,01 persen (yoy).

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Saham mencapai 751.382 investor pada Desember 2024 dengan nilai transaksi Rp16,35 triliun. Sementara itu jumlah SID reksadana dan SBN juga meningkat masing-masing 15,04 persen dan 20,75 persen.Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut tagline #kaburajadulu Positif

Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk data per Desember 2024
Sampai dengan Desember 2024, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 1106 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan 631 pengaduan, Pembiayaan 177 pengaduan, Asuransi 96 pengaduan, LJK Lainnya 188 pengaduan, dan Non LJK 20 laporan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, yang hingga akhir Desember 2024 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 186 edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan pelaku UMKM dengan total peserta 56.881 orang.Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan 24 Daerah Pemungutan Suara Ulang

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)

Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan, Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah (KOSG) bersama Kantor OJK di bawah koordinasi KOSG dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di level Provinsi serta Kabupaten/Kota telah melaksanakan sosialisasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di wilayah Jawa Tengah pada tanggal 18 Februari 2025. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 550 perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Jawa Tengah.Baca Juga: Patra Niaga JBT Raih 2 Proper Emas dari Menteri LHK Atas Komitmen Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat

GENCARKAN melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas keuangan sehingga dapat mengambil keputusan finansial yang tepat dan terhindar dari berbagai kasus kejahatan finansial.

GENCARKAN mencakup kegiatan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan melalui 6 prinsip yaitu masif, merata, sinergi, terarah, terukur dan berkelanjutan.Baca Juga: Mentan Amran: Indonesia Terang-Benderang Hari Ini karena Pangan Aman

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X