Chapter Jogja 2026 Berakhir, Artis Dan Kolektor Berikan Perhatian

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Rabu, 24 Juni 2026 | 11:55 WIB
Chapter Jogja 2026 (ALFIAN WIDI)
Chapter Jogja 2026 (ALFIAN WIDI)

Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN – Chapter Jogja 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya pada Selasa (23/6/2026) malam. Perhelatan yang berlangsung selama lima hari, 19–23 Juni 2026, di kawasan SD Tumbuh 2 dan Jogja National Museum (JNM) ini tidak hanya menjadi ajang transaksi seni, tetapi juga menghadirkan sejumlah peristiwa istimewa yang memperkuat ekosistem seni rupa Yogyakarta.

Berbeda dengan art fair pada umumnya, Chapter Jogja mengusung konsep Unique Art Fair yang mempertemukan berbagai aktor seni dalam satu lanskap setara. Founder sekaligus Fair Director Chapter Jogja, Heri Pemad, menegaskan bahwa kawasan JNM dipilih bukan semata karena nilai sejarahnya sebagai bekas ASRI, melainkan karena tradisi sirkulasi kreatif yang telah berlangsung puluhan tahun di tempat tersebut.

"Yang diwariskan di tempat ini adalah tradisi sirkulasi kreatif; ketika seniman, mahasiswa, komunitas, galeri, dan publik saling bertemu lalu membangun hubungan yang terus bergerak dari generasi ke generasi. Chapter Jogja ingin menjadi bagian dari arus tersebut," ujar Heri.


Sepanjang perhelatan, sejumlah momen menarik dan istimewa terjadi di dua lokasi utama, SD Tumbuh 2 dan JNM, antara lain:

1. Keterlibatan Komunitas Seni – Chapter Jogja 2026 menghadirkan komunitas seperti Ruang MES 56 dan Krack! Printmaking Collective sebagai peserta, bukan sekadar pelengkap program, melainkan sebagai pengakuan terhadap peran penting mereka dalam membentuk pengetahuan dan praktik artistik di Yogyakarta.

2. Partisipasi Galeri Nasional dan Internasional – Nadi Gallery (Jakarta), ArtSociates (Bandung), Artemis Art Gallery (Kuala Lumpur), serta Telitu Art Space (Magelang) turut ambil bagian. Mereka tidak hanya menjual karya, tetapi juga membuka peluang pertukaran gagasan, jejaring profesional, serta kolaborasi jangka panjang antar pelaku seni lintas kota dan negara.

3. Akses Publik Gratis – Sepanjang penyelenggaraan, pintu masuk pameran dibuka secara cuma-cuma bagi masyarakat umum. Hal ini menjadikan Chapter Jogja sebagai salah satu agenda seni paling inklusif di Yogyakarta, di mana siapa pun dapat menikmati karya tanpa hambatan biaya.

4. Dialog dan Pertemuan Lintas Generasi – Chapter Jogja menjadi ruang pertemuan antara seniman senior, pelaku seni muda, kolektor, kurator, dan publik. Suasana hangat dan akrab di SD Tumbuh 2 dan JNM menciptakan percakapan-percakapan informal yang justru menjadi fondasi bagi lahirnya kolaborasi-kolaborasi baru di masa depan.

Salah satu perhatian selama perhelatan adalah adanya tiga figur publik yang menghadiri perhelatan Chapter Jogja 2026 dan Artjog 2026, yaitu Garin Nugroho, Wanda Hamidah dan Ariel Tatum. Ketiganya terlihat hadir menikmati karya-karya seni yang dipamerkan di kawasan JNM dan SD Tumbuh 2.

 

Publik Figur menikmati karya sok.ist

 

Garin Nugroho antusias berdiskusi dengan para seniman dan pengunjung, disisi lain Wanda Hamidah, yang dikenal sebagai pegiat seni dan kolektor, menjadi perhatian pengunjung. Ia menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah seniman dan pelaku seni yang turut serta dalam acara ini, serta memberikan apresiasi terhadap karya-karya yang ditampilkan. Sementara itu, Ariel Tatum yang juga memiliki ketertarikan mendalam terhadap dunia seni rupa, turut memeriahkan suasana dengan kehadirannya yang antusias mengapresiasi berbagai karya yang dipamerkan. Keduanya terlihat berfoto dan berinteraksi dengan para seniman muda, menambah semarak perhelatan di hari-hari terakhir.

Artistic Director Chapter Jogja, Ignatia Nilu, menekankan bahwa Chapter Jogja hadir untuk mengisi ruang yang belum banyak terakomodasi, yakni memberi tempat bagi galeri tanpa menghilangkan nilai artistik yang menjadi fondasi utama ekosistem seni. "Chapter Jogja hadir bukan hanya mempertemukan karya dengan pasar, tetapi memperkuat ekosistem yang memungkinkan nilai seni terus diproduksi, dipertukarkan, dan diwariskan," katanya.

Halaman:

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X