Pemprov Jatim Masifkan Vaksinasi PMK untuk Ternak Sehat

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Minggu, 12 Januari 2025 | 20:41 WIB
Pejabat Gybernur Jatim Adhy Karyono akan memastikan vaksinasi seiring meningkatnya penyakit mulut dan kuku (Ist)
Pejabat Gybernur Jatim Adhy Karyono akan memastikan vaksinasi seiring meningkatnya penyakit mulut dan kuku (Ist)

Malang, SUARA PEMBARUAN – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, meminta seluruh koperasi melakukan vaksinasi mandiri seperti yang dilakukan koperasi SAE Pujon. Ini bisa dijadikan contoh strategis untuk bersama sama secara masif memerangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ketika wabah PMK kembali melonjak, koperasi langsung memberikan vaksinasi dan vitamin kepada hewan ternak sapi," kata Adhy, saat meninjau peternakan sapi di kandang komunal UPT pakan ternak milik Koperasi SAE Pujon, Kabupaten Malang, Sabtu (11/1/2025).

Koperasi, dikatakan, mengurus dan anggota memelihara hewan yang sudah sehat. Sedangkan kepemilikan sapi pribadi, vaksin masih tetap menjadi tanggung jawab kami.

Adhy menyebut, saat ini ada 25 ribu vaksin yang sedang berjalan, ditambah vaksin dari APBD sebanyak 325 ribu dan dari kementerian pertanian sebanyak 1,4 juta vaksin.

"Memang kebutuhan vaksin 6-7 juta vaksin. Akan kami masifkan seiring dengan terjadinya peningkatan PMK," ujarnya.

Tercatat sejak 1 Desember 2024 sampai 10 Januari 2025, terdapat 11.317 sapi kondisinya 70 persen proses penyembuhan, 22 persen sembuh dan sisanya mati dan dipotong paksa. Ini belum besar karena prosentase 3 persen dari populasi.

Terkait kebijakan menutup perdagangan pasar hewan selama 14 hari, Adhy mengaku sudah ada tiga kabupaten yang menjalankan kebijakan ini. Yakni Tulungagung, Situbondo dan Ponorogo. Namun, ketiganya masih dalam kontrol Pemprov Jatim.

Pemprov belum sampai ke sana. Sebab, masih mempertimbangkan ekonomi masyarakat dan masih ada langkah lain untuk mencegah PMK. Semua harus berseiring mengatasi penyakit namun ekonomi juga harus tetap bergeliat. (SPnews/TK)

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X