Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi.
"Terkadang masih ada saja perusahaan yang tidak membayar UMP sesuai ketetapan. UMP kita kan ditetapkan Rp 2,5 juta, tapi masih ada perusahaan yang membayar Rp1,5 juta. Pekerja tidak melapor, karena takut dipecat. Padahal itu hak mereka," demikian Aizan.(*)
Artikel Terkait
Prestasi Paulus Waterpauw Yang Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar
Paulus Waterpauw Kandidat Terkuat Gubernur Papua
Paulus Waterpauw Didukung IKAL Jatim, 5000 Relawan Siap Menangkan KK Besar
Paulus Waterpauw Layak Gubernur Papua, Edison Awoitauw: Berikan Kepercayaan Kaka Besar
Pemprov dan Polda Bengkulu Tandatangani Naskah NPHD Pengamanan Pilgub 2024