Rumah Longsor, Mbak Ita Minta Pengembang Segera Serahkan PSU

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 8 April 2024 | 10:16 WIB
Rumah Longsor, Mbak Ita Minta Pengembang Segera Serahkan PSU
Rumah Longsor, Mbak Ita Minta Pengembang Segera Serahkan PSU

Semarang, suarapembaruan.news  - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta para pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah. 


Hal ini menanggapi banyaknya kasus bencana, khususnya tanah longsor yang terjadi di perumahan akhir-akhir ini. Masalahnya pemerintah tidak dapat melakukan intervensi lantaran PSU yang belum diserahkan. 

Baca Juga: Muladi Dome Jadi Ikon Baru UNDIP


Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa jalan, saluran, taman, hingga penerangan jalan umum (PJU).


"Jadi yang pertama, saya minta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menginventarisir lagi perumahan-perumahan yang ada di Kota Semarang. Mana-mana saja yang belum diserahkan fasum fasosnya kepada Pemerintah Kota Semarang," ujar Mbak Ita sapaannya, usai meninjau lokasi longsor di Perumahan Bintang Kencana, Bukit Regency Jabungan, Semarang, Minggu (7/4). 

Baca Juga: Arus Mudik Kembali Meningkat, Polda Jateng Berlakukan One Way Lokal


Menurut Mbak Ita, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi lantaran terkendala aturan. Sesuai aturan, pengembang harus menyerahkan PSU terlebih dahulu ke pemkot agar bisa dilakukan perbaikan secara permanen. 


Padahal, lanjut Mbak Ita, dalam beberapa pekan terakhir terjadi bencana tanah longsor dan amblas di dua perumahan. Yang pertama, longsor di Perumahan Bintang Kencana Bukit Regency di Kecamatan Banyumanik ini, namun longsoran sifatnya tidak terlalu parah. Kemudian yang kedua, kejadian tanah amblas di perumahan Permata Puri Ngaliyan, Semarang. 

Baca Juga: 1.088 Warga asal Jateng Mudik Gratis Naik Kereta Api


Di Perumahan Permata Puri terjadi dua kali kasus tanah amblas. Awalnya, persoalan ini terjadi pada 13 Maret 2024 lalu yang menggerus jalan hingga berlubang cukup besar. Kemudian pada Jumat (5/4/2024) malam kembali terjadi hingga membuat tiga rumah amblas. 


"Saat kejadian, saya cek ke Disperkim ternyata aset itu belum diserahkan kepada pemerintah Kota Semarang. Sehingga kami juga tidak bisa melakukan intervensi atau menangani secara keseluruhan karena itu bukan aset dari pemerintah," jelasnya. 

Baca Juga: 1.088 Warga asal Jateng Mudik Gratis Naik Kereta Api


Salah satu langkah yang ditempuh Pemkot Semarang, yakni mendorong kepada pengembang-pengembang ini untuk bertanggung jawab. 


"Jangan hanya mau senangnya pada saat rumahnya dibangun, dijual, dan laku semua, setelah itu ditinggal. Tapi tidak mau menyerahkan fasum fasosnya. Nah kalau terjadi seperti sekarang ini kan yang menderita atau terdampak masyarakat yang membeli atau penghuni kawasan tersebut. Ini yang perlu kami akan cek lagi. Inventarisir, dicocokkan dengan Distaru (Dinas Tata Ruang) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terkait izin-izin perumahan," terangnya. 

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Empat Tewas Korban Longsor Bastem

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X