Sah! KPU Tetapkan Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Jadi Cagub-Cawagub Pilgub Jateng

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 23 September 2024 | 08:01 WIB
Paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi  sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Semarang, SUARA PEMBARUAN - Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen secara resmi ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah usai menggelar rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin dinyatakan telah memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jateng 2024.

Baca Juga: Ada Bahagia, Uang, Pengkhianatan Dalam Pembebasan Pilot Philip Mark Merthens

"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon. Dari seluruh persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon kami nyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono saat konferensi pers di lobi Kantor KPU Jateng.

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen bersalaman komando disaksikan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, usai mendaftar di KPU Jateng.

Rapat pleno tertutup dihadiri perwakilan dari dua pasangan calon. Andika-Hendi diwakilkan oleh timnya dari PDI Perjuangan dan Luthfi-Yasin diwakili Partai Gerindra. Selain itu Bawaslu Jateng juga hadir dalam pleno tertutup tersebut.

Baca Juga: Tokoh Agama Apresiasi Gubernur Rohidin Atas Pembangunan Rumah Ibadah di Bengkulu

Handi mengatakan bahwa hasil rapat pleno tersebut juga dituangkan dalam berita acara yang berisi tentang keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024.

KPU menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan dua pasangan calon dan Bawaslu.

“Kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon pilgub jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dan juga untuk pendaftar kedua Bapak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Rohidin Pastikan Warga Nasal SMAN 12 Kaur Tahun Depan Beroperasi

Dijelaskannya, setelah memasuki masa perbaikan administrasi hingga tanggal 14 September 2024, KPU Jateng memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15 hingga 18 September. Namun tidak ada yang memberikan masukan hingga tahapan berakhir.

Setelah ditetapkan, kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng 2024 itu akan melakukan pengundian nomor urut yang bakal digelar di halaman Kantor KPU Jateng, Senin (23/9/2024) malam.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X