peristiwa

Modus Uang Mainan Terbongkar, Pembeli Motor Ninja di Jember Nyaris Tipu Showroom

Senin, 27 April 2026 | 21:01 WIB
Menyoroti dugaan kasus penipuan di showroom motor wilayah Jember, Jawa Timur hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@infonesiaku.id)


Jember, SUARA PEMBARUAN - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan perselisihan antara pemilik showroom motor dan seorang pembeli di wilayah Jember. Insiden ini mencuat setelah pembeli diduga mencoba melakukan penipuan dengan menggunakan uang campuran antara asli dan uang mainan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kencong pada Jumat (24/4/2026) sore. Seorang pria bernama Misdi (47) datang ke showroom dan tertarik membeli motor jenis Kawasaki Ninja yang ditawarkan dengan harga Rp26 juta.

Awalnya, proses negosiasi berlangsung singkat dan berjalan lancar. Harga akhirnya disepakati di angka Rp26 juta setelah pembeli berbincang dengan pemilik showroom, Hasan (45). Penjual kemudian menunjukkan dokumen kendaraan seperti BPKB sebagai bagian dari transaksi.

Pembeli sempat meminta agar motor segera dikeluarkan sebagai tanda keseriusan. Namun, pemilik showroom menegaskan bahwa pembayaran harus dilunasi terlebih dahulu sebelum unit diserahkan.

Selanjutnya, Misdi menyerahkan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang telah disusun dalam 26 bundel rapi. Masing-masing bundel tampak seperti bernilai Rp1 juta, sehingga sekilas tidak menimbulkan kecurigaan.

Namun, saat dilakukan pengecekan, Hasan mulai merasa ada kejanggalan. Ia menemukan perbedaan pada tekstur dan tampilan beberapa lembar uang. Setelah diperiksa lebih teliti, diketahui bahwa sebagian besar isi bundelan tersebut ternyata merupakan uang mainan.

Modus yang digunakan diduga dengan menempatkan uang asli di bagian atas setiap bundel, sementara bagian dalam diisi uang palsu untuk mengelabui penjual. Menyadari hal tersebut, Hasan langsung mengamankan pembeli dan menghubungi pihak kepolisian.

Dalam situasi tersebut, Misdi sempat meminta maaf dan berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang dibawanya bercampur dengan uang palsu, serta menyebut uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian. Pihak berwenang dari Polres Jember telah memeriksa pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang asli serta uang mainan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini