Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Gedung Pernikahan Kosong Tanpa Dekorasi dan Catering

Photo Author
Rully Satriadi, Suara Pembaruan
- Selasa, 26 Mei 2026 | 18:02 WIB
Pengantin di Bekasi yang jadi korban WO Marwah lapor Polisi. (Threads/meislvy - agyo_hadisuwarno)
Pengantin di Bekasi yang jadi korban WO Marwah lapor Polisi. (Threads/meislvy - agyo_hadisuwarno)

“Pelunasannya di awal April, terus pembayaran tambahan tamu pada 11 Mei 2026,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pasangan pengantin mengaku mengalami kerugian mencapai Rp85,5 juta.

Feny juga mengungkap adanya kejanggalan terkait pembayaran venue. Menurutnya, pihak WO ternyata baru membayar uang muka atau DP kepada pengelola gedung dan belum melunasi seluruh biaya sewa.

Ia mengaku sempat dihubungi pihak venue sehari sebelum acara untuk diminta segera melakukan pelunasan pembayaran.

“H-1 dihubungi dari pihak venue, sedangkan saya sudah melakukan pelunasan di awal April. Saya pikir semuanya clear tinggal menunggu TM,” ujarnya.

Feny mengatakan sejak tujuh hari sebelum acara, pihak gedung sebenarnya sudah beberapa kali menghubunginya terkait pembayaran. Namun pihak WO disebut terus meyakinkan bahwa pelunasan akan segera dilakukan.

Selain itu, ia juga menyoroti proses technical meeting atau TM yang dinilai berlangsung sangat singkat dan tidak detail.

“Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara,” paparnya.

Meski resepsi gagal digelar karena vendor tidak hadir, akad nikah pasangan tersebut tetap berlangsung secara sederhana.

“Harusnya berjalan acara akad dan resepsi, tapi karena vendor tidak datang dan tidak ada dekorasi, catering, entertainment, fotografer, videografer itu batal semua,” kata Feny.

Ia menambahkan hanya beberapa vendor seperti MUA, hairdo, MC, dan petugas dokumentasi yang tetap hadir membantu acara meski disebut belum menerima pembayaran dari pihak WO Marwah.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X