Solo, SUARA PEMBARUAN – Festival Balon Udara Surakarta yang digelar di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Solo, Minggu (17/5/2026), menuai kekecewaan besar dari ribuan pengunjung. Belasan balon udara yang disiapkan panitia gagal mengangkasa akibat tiupan angin kencang, sementara kemacetan parah melumpuhkan sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.
Penyelenggara festival, Slamet Sulistiono, menjelaskan bahwa standar kecepatan angin yang aman untuk menerbangkan balon udara berada pada kisaran 4 knot. Namun pada pagi hari itu, kecepatan angin tercatat mencapai 12 hingga 20 knot, jauh di atas batas aman. "Sesuatu yang tidak memungkinkan kalau kita pertahankan terus posisi balon ada di udara, karena angin yang kencang ini bisa membuat balon itu sobek," ujar Slamet kepada wartawan di sela-sela acara, Minggu 17 Mei 2026. Akibat kondisi tersebut, sejumlah balon udara mengalami kerusakan. Meskipun demikian, penyelenggara memastikan bahwa festival telah mengantongi seluruh izin resmi, termasuk dari AirNav Indonesia, otoritas bandara, Lanud, kepolisian, hingga izin keramaian.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Syariah Surakarta, Nur Rochmah Lia Fabiyanti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Wali Kota Solo, para pengunjung, dan seluruh masyarakat Surakarta atas kegagalan dan ketidaknyamanan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan. "Sebagai lembaga syariah yang menjunjung tinggi kemaslahatan umat, keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Keputusan teknis terkait pembatasan terbang terpaksa diambil demi menghindari risiko bahaya akibat faktor angin kencang yang sangat dinamis di lokasi," kata Nur Rochmah dalam keterangan tertulis, Senin 18 Mei 2026.
Nur Rochmah mengakui bahwa manajemen memahami kekecewaan masyarakat yang telah datang dari berbagai daerah sejak subuh untuk menyaksikan festival tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara agar pelaksanaan kegiatan ke depan dapat berjalan lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kekecewaan mendalam disampaikan oleh tokoh masyarakat Kota Solo, BRM. Kusumo Putro. Ia menilai penyelenggara tidak menghargai pengunjung lantaran menghentikan acara tanpa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di lokasi kejadian. "Pihak penyelenggara menurut saya kurang ajar, karena telah menghentikan acara dan tidak menyampaikan maaf kepada pengunjung yang ingin menonton," tegas Kusumo yang mengaku datang pukul 06.00 WIB namun kesulitan menjangkau lokasi karena berdesak-desakan.
Kusumo mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap festival tersebut sangat besar. Ribuan warga dari berbagai wilayah Solo Raya seperti Klaten, Sukoharjo, hingga Wonogiri datang sejak subuh untuk menyaksikan festival balon udara pertama di Kota Solo.
"Mereka rela datang pagi-pagi dan berdesakan karena penasaran ingin melihat balon udara terbang. Tapi akhirnya justru pulang kecewa," ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Kusumo menegaskan bahwa persoalan penghentian acara tidak hanya berdampak pada kekecewaan penonton, tetapi juga mencoreng citra Kota Solo sebagai destinasi wisata dan kota penyelenggara event.
"Pengunjung tidak tahu soal teknis angin atau keselamatan penerbangan. Yang disesalkan itu tidak ada penyampaian maaf dari panitia. Ini benar-benar mempermalukan Kota Solo," tegasnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengaku menerima banyak masukan dan keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan acara tersebut. Ia meminta panitia dan penyelenggara untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan festival balon udara.
"Kami banyak menerima masukan dari masyarakat terkait acara balon udara yang diselenggarakan Bank Jateng Syariah. Memang saya sudah mengetahui banyak sekali insight terkait penyelenggaraan ini," kata Respati saat memberikan keterangan resmi di Solo.
Respati menyoroti manajemen lalu lintas dari event tersebut yang dinilai sangat buruk hingga membuat arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Solo lumpuh dan terganggu. Bahkan, beberapa jemaat dilaporkan tidak jadi beribadah karena terjebak kemacetan.
"Penuhi semua standar kelayakan manajemen event. Persoalannya tidak hanya balon yang tidak berhasil terbang, kegiatan kemarin juga menyebabkan aktivitas masyarakat, khususnya lalu lintas di sekitar, juga terganggu karena macet," ungkap Respati dengan tegas.
Pada Selasa 19 Mei 2026, Respati mengungkapkan bahwa Pemkot Solo telah memanggil Bank Jateng Syariah untuk bertanggung jawab atas kegagalan acara tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada koordinasi yang baik terkait penyelenggaraan acara tersebut, dan Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara.
Artikel Terkait
6 Pesawat Rafale Resmi Tiba di Indonesia, Prabowo: Pertahanan Jadi Kunci Stabilitas Negara
Kapolres Seluma Hadiri Penutupan MTQ Provinsi Bengkulu, Apresiasi Semangat Qurani Masyarakat .
Seluma Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Kodim 0409 dan Pemkab Rejang Lebong Berkaloborasi Perbaiki Jalan Amblas di Talang Rimbo