Pria Peracik Mercon di Grobogan Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan saat Meracik

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:31 WIB
Lokasi kejadian ledakan petasan. Ist
Lokasi kejadian ledakan petasan. Ist

GROBOGAN, SUARA PEMBARUAN - Seorang pria di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban ledakan petasan saat meracik bahan kembang api menjelang malam takbiran. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/3/2026) pukul 16.30 WIB di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug.

Korban bernama Muhammad Nur Attamimi (19) mengalami luka bakar di wajah dan leher seluas 4,5 persen, serta patah tulang pada lengan bawah kiri. Korban juga mengalami luka lecet di wajah, leher, lengan, dan kaki, serta luka lebam di kedua mata hingga tidak dapat dibuka dan mengeluarkan cairan.

Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Arif Suryanto menjelaskan, kejadian berawal saat korban melubangi cetakan petasan dengan paku berukuran lima sentimeter. Cetakan tersebut kemudian diisi bahan petasan yang telah diracik.

"Selanjutnya korban menutup ujung petasan dengan cara memukul petasan tersebut, akhirnya terjadi ledakan," ujar Arif, Sabtu (21/3/2026).

Ledakan cukup besar yang merusak dinding atap dan lantai itu terdengar oleh tetangga sebelah timur rumah korban yang sedang memasak. Saksi dengan segera berlari memeriksa sumber suara dan menemukan potongan potongan kayu imbas ledakan di kamar rumah depan sebelah barat serta korban sudah terkapar dengan sejumlah luka.

Korban sempat dilarikan ke Klinik Medika Farma Desa Jeketro sebelum dirujuk ke RSUD Purwodadi pada pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Gubug pukul 23.00 WIB.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan serbuk diduga bahan petasan seperti potasium, kalium klorida, dan serbuk kembang api berwarna hitam untuk sumbu. Rumah yang digunakan untuk meracik petasan mengalami kerusakan dengan dinding jebol selebar 15 sentimeter, kerusakan pada atap, serta lantai kayu yang terbakar.

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X