Grobogan, SUARA PEMBARUAN - Aksi nekat seorang pria di Desa Mlowokarangtalun, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.Baca Juga: TNI AD Gerak Cepat Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah unggahan di Instagram pada Minggu, 15 Februari 2026, memperlihatkan pria tersebut diduga membelah berbagai barang di rumahnya menjadi dua bagian.
Tindakan itu disebut-sebut dipicu oleh kekecewaan mendalam setelah ia mengetahui dugaan perselingkuhan sang istri. Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak memotong meja kayu menggunakan gergaji mesin. Tidak hanya itu, genteng rumah juga terlihat dilepas hingga separuh, seolah menandai pembagian rumah secara simbolis.Baca Juga: Dony Ahmad Munir Resmi Gabung Gerindra, Alun-alun Sumedang Jadi Panggung Konsolidasi Politik
Pejabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut insiden berlangsung pada Jumat pagi, 13 Februari 2026. Menurutnya, aksi tersebut diduga berkaitan dengan masalah rumah tangga yang dipicu perselingkuhan.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan. Pihak suami bahkan disebut sudah memaafkan dan meminta agar hubungan terlarang tersebut dihentikan. Namun, sang istri dilaporkan tidak lagi ingin melanjutkan rumah tangga mereka. Hingga kini, proses penyelesaian masih menemui jalan buntu, sementara kisah ini terus menjadi sorotan warganet.Baca Juga: DPD RI Soroti Pengawasan Program MBG Jelang Ramadan
Artikel Terkait
Dendam Karena Istri Selingkuh, Pria Ini Babat Tetangga dengan Arit
Waspadai Perilaku Selingkuh di Antara Pasangan Menikah, Ini Penyebab Hadirnya Orang Ketiga
Kasus Polwan Selingkuh, Kuasa Hukum Pelapor Belum Dapat Salinan Putusan Sidang KEPP
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh: Harus Ada Bukti Zina!
Jumbotron dan Selingkuh di Era Digital : Belajar dari Kasus Andy Byron