Viral! Tumpukan CV Pelamar Kerja Dibuang di Jalan, Warganet Soroti Bahaya Kebocoran Data Pribadi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:22 WIB
Viral penemuan CV pelamar kerja yang dibuang sembarangan. (TikTok/quirkyalone1047)
Viral penemuan CV pelamar kerja yang dibuang sembarangan. (TikTok/quirkyalone1047)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video tumpukan amplop coklat berisi berkas lamaran kerja yang ditemukan tercecer di pinggir jalan. Dokumen tersebut diduga milik para pencari kerja.

Video itu pertama kali diunggah akun TikTok @quirkyalone1047 pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam rekaman terlihat foto, fotokopi KTP, hingga curriculum vitae para pelamar berserakan di dekat tempat sampah.

Pengunggah menyebut menemukan berkas tersebut saat pulang kerja pada 2 Februari 2026. Ia menyayangkan nasib para pencari kerja yang sudah bersusah payah menyiapkan lamaran, namun dokumennya justru dibuang begitu saja.

Ia juga menyampaikan doa dan dukungan agar para pemilik CV tetap semangat dan segera mendapatkan pekerjaan.

Unggahan itu sontak menjadi sorotan publik. Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali dan memicu diskusi soal cara perusahaan atau pihak terkait memperlakukan dokumen lamaran kerja.

Banyak warganet menilai pembuangan berkas secara sembarangan sangat berisiko karena memuat data pribadi sensitif. Beberapa bahkan membagikan pengalaman serupa, seperti menemukan CV orang lain dijadikan bungkus makanan.

Tak sedikit yang menyarankan agar dokumen dihancurkan dengan mesin penghancur kertas demi mencegah penyalahgunaan identitas, termasuk potensi kejahatan seperti penipuan atau pinjaman online ilegal.

Secara hukum, perlindungan privasi telah dijamin dalam Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap orang atas perlindungan diri dan data pribadinya. Aturan tersebut diperkuat melalui Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

UU tersebut mewajibkan persetujuan pemilik data dalam setiap pemrosesan informasi pribadi serta menetapkan sanksi pidana dan denda bagi pihak yang menyalahgunakan atau membocorkan data. Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dokumen pelamar secara aman dan bertanggung jawab.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X