Makassar, SUARA PEMBARUAN - Polemik pencoretan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, masih menjadi sorotan publik di media sosial.
Siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar itu sebelumnya disebut gagal melaju sebagai wakil Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, meski dikabarkan memperoleh nilai seleksi tinggi. Posisi Cathlyn kemudian digantikan peserta lain.
Kasus tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan adanya “peserta titipan” hingga isu diskriminasi karena Cathlyn disebut bukan berasal dari tanah lokal Sulawesi Selatan.
Menanggapi polemik yang terus berkembang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Direktur Penyelenggara Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, membantah adanya unsur diskriminasi dalam proses seleksi calon Paskibraka di Sulawesi Selatan.
Menurut Fuad, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional dan mengikuti mekanisme nasional yang berlaku.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku,” ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi melibatkan pemerintah daerah bersama tim seleksi pusat untuk memastikan objektivitas penilaian.
Fuad juga menepis anggapan bahwa penentuan peserta hanya berdasarkan satu jenis tes tertentu. Menurutnya, seleksi Paskibraka dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek kesiapan peserta.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur yang paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa penilaian meliputi berbagai komponen, seperti kesehatan, kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris (PBB), wawasan kebangsaan, kepribadian, disiplin, hingga kesiapan mental peserta.
Proses seleksi sendiri dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional.
Dari setiap provinsi, nantinya dipilih tiga pasang peserta terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi pusat.