Kasus itu semakin ramai setelah pemilik laptop mengunggah video saat mengambil kembali perangkatnya di tempat gadai. Untuk mendapatkan laptop tersebut, korban mengaku harus menebus uang sekitar Rp3 juta.
Dari keterangan pihak tempat gadai, disebutkan bahwa SRA diduga beberapa kali keluar masuk menggadaikan laptop.
“Katanya baru saja menebus laptop, lalu masuk lagi laptop baru,” ujar korban menirukan penjelasan pegawai gadai.
Selain itu, berdasarkan penelusuran nomor telepon, guru tersebut diduga memiliki persoalan terkait pinjaman online atau pinjol.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun perkembangan terbaru baik dari pihak sekolah, korban, maupun guru yang bersangkutan terkait kasus viral tersebut.