nasional

Kapolri Apresiasi Langkah Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, Membasmi Mafia Obat dan Makanan Ilegal  

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:41 WIB
Pertemuan Kapolri Jenderal Listyo dan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jumat (10/1/25) sekaligus menjadi ajang nostalgia mengenang masa awal keduanya berkarir sebagai polisi dan dokter. (Ist)

Sedangkan nilai keekonomian temuan berdasarkan jenis pelanggaran, senilai lebih dari Rp4,59 miliar adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Rp4,31 miliar berupa kosmetik ilegal.

Taruna menambahkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi besar 2024 di Semarang dan Bandung dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Masih tahun 2024, kata Taruna tim gabungan BPOM serta Polri menggerebek tiga lokasi di Kawasan Industri Candi, menemukan lebih dari 1 miliar tablet, ratusan karung bahan baku, serta alat produksi senilai Rp317 miliar.

“Obat-obatan ilegal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan, yang kerap disalahgunakan,” ungkapnya.

Di Bandung, operasi serupa dilakukan pada hari yang sama. Tim BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap produksi ilegal obat keras dan obat bahan alam (OBA) di wilayah Marunda dan Cikarang.

"Intinya demi keselamatan rakyat indonesia pihaknya akan menindak secara tegas yang melawan hukum dan merugikan rakyat," kata Alumni Kedokteran Universitas Hasanuddin ini.

Dampak serius dan langkah tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Penyalahgunaan obat keras dapat memicu kecanduan, kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, hingga berujung pada kematian,” terangnya.

Taruna menegaskan, temuan ini akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (SP.news)

 

Halaman:

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB