Jakarta – SUARA PEMBARUAN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah tegas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar membasmi mafia obat dan makanan illegal.
Taruna Ikrar bertemu Kapolri di Mabes Polri, Jumat (10/1/2025). Pertemuan keduanya berlangsung akrab dan keduanya memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang nostalgia masa awal berkarir sebagai polisi dan dokter.
Kapolri Jenderal Listyo dan Taruna makin sering bertemu saat terjadi pendemik covid 19 yang butuh penanganan serius dari berbagai pihak, terutama kedokteran dan keamanan.
Di hadapan Kapolri dan jajaran Kepolisian, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang ia hadapi adalah maraknya kejahatan makanan, minuman, obat, kosmetik ilegal serta kandungan bahan berbahaya yang beredar langsung dimasyarakat melalui online.
"Alhamdulillah sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sangat mendukung BPOM yang tidak akan tebang pilih. Siapapun yang melanggar akan ditindaki secara hukum," ujar Taruna Ikrar yang resmi menjabat Kepala BPOM RI pada 19 Agustus 2024.
Menurut Taruna Ikrar sejak Oktober hingga Desember 2024 tercatat 40,00% laporan daerah rawan kejahatan obat, makanan serta berkaitan dengan produk kosmetik dan 42,99% produk ilegal yang diterima dari aduan masyarakat.
"Badan POM melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan dalam berusaha," beber Taruna.
Lanjut Taruna, Badan POM dibantu POLRI melalui Deputi IV telah memastikan bahwa pengawasan keamanan, manfaat serta mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik ubtuk melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berbagai pihak dalam menjakankan usaha.
Taruna menambahkam Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan intensifikasi pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November tahun 2024 terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan, pelanggaran serta dugaan kejahatan dengan nilai kerugiaan ekonomi cukup signifikan terjadi di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Temuan dari keempat wilayah tersebut berjumlah 235 item atau 205.400 pieces produk kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
Total nilai keekonomiannya mencapai Rp. 8.910.348.000,- (delapan milar sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
Rincian nilai ekonomi temuan berdasarkan wilayah dari yang terbesar, yaitu mencapai lebih dari Rp4,59 miliar di Jawa Barat, Rp1,88 miliar di Jawa Timur, Rp1,43 miliar di Jawa Tengah, dan Rp1,01 miliar di Banten.