nasional

Banggar DPR RI Siapkan Anggaran untuk 7 Menko Kabinet Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 3 Desember 2024 | 11:57 WIB
Potret Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@zul.hasan)

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

Zulhas selaku kepala di Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp44,09 miliar.Baca Juga: Beredar, Video Penembakan Aipda RZ terhadap Tiga Siswa SMKN 4 Semarang

Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar.

Berkaca dari pembagian rencana anggaran dalam rapat Banggar DPR bersama para Menko RI tersebut, sebelumnya Said pernah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.Baca Juga: Menang di 19 Kabupaten/Kota di Jateng, Puan Maharani: Silakan Rakyat yang Menilai, Masih Kandang Banteng atau Tidak?

Ketua Banggar DPR: Tak Ada Perubahan Postur APBN 2025

Dalam kesempatan berbeda, Said pernah menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Saat itu, pemerintah beserta Banggar DPR sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada September 2024.Baca Juga: AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September (2024)," ujar Said dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024 lalu.

Prabowo Leluasa Mengatur APBN 2025 Untuk Kementeriannya

Said menerangkan postur APBN 2025 tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kementerian yang tergolong banyak di era pemerintahan Prabowo.

"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.Baca Juga: AJI Semarang Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.

"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.*

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB