580 Anggota DPR RI Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Sidang pengambilan sumpah dipimpin anggota tertua DPR RI periode 2024-2029, Guntur Sasono, dari Partai Demokrat, asal daerah pemilihan Jawa Timur VIII, usia 78 tahun 3 bulan saat pelantikan. (Ist)
Sidang pengambilan sumpah dipimpin anggota tertua DPR RI periode 2024-2029, Guntur Sasono, dari Partai Demokrat, asal daerah pemilihan Jawa Timur VIII, usia 78 tahun 3 bulan saat pelantikan. (Ist)

 

Jakarta – SUARA PEMBARUAN. Sebanyak 580 anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna anggota dewan terpilih di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). Pengambilan sumpah itu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin.

Sidang paripurna perdana pengambian sumpah dan janji diketuai anggota DPR RI  dari perwakilan anggota tertua dan termuda, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan sejumlah undangan.

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tertua yang memimpin sidang sementara adalah Guntur Sasono, Partai Demokrat asal daerah pemilihan Jawa Timur VIII, usia 78 tahun 3 bulan saat pelantikan. Didampingi anggota termuda Annisa Mahesa atau nama lengkapnya Annisa Maharani Alzahra Mahesa, putri almarhum Desmond J Mahesa, politikus yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III. Annisa berusia 23 Tahun 2 Bulan dan 15 pada hari pelantikan, politikus Partai Gerindra.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 tampak mengalami pertambahan dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Saat ini sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

KPU menetapkan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary threshold) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sedangkan partai yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut rinciannya perolehan suara partai dan kursi DPR RI periode 2024-2029:

  1. PKB 68 kursi (14.660.328 suara)
  2. Partai Gerindra 86 kursi (23.208.488 suara)
  3. PDI Perjuangan 110 kursi (25.384.673 suara)
  4. Partai Golkar 102 kursi (25.384.673 suara)
  5. Partai NasDem 69 kursi (20.071.345 suara)
  6. PKS 53 kursi (16.115.358 suara)
  7. PAN 48 kursi (12.781.241 suara)
  8. Partai Demokrat 44 kursi (11.383.053 suara). (SP.news)

 

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X