Penataan kali ini, dikatakan Nana, untuk meningkatkan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan hiburan masyarakat.
“Kami berharap Pemkot Surakarta dapat mengelola sebaik mungkin, agar tejaga kualitas dan fungsinya bagi masyarakat," kata Nana.
Baca Juga: Satgas Korsup KPK Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Meningkat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penataan kawasan Taman Balekambang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Dukungan itu dalam bentuk hibah aset berupa tanah seluas 17.640 m² dan bangunan seluas 880 m². Dalam penataan Kawasan tersebut, hibah aset itu digunakan untuk tempat edukasi Mina Padi dan sejumlah objek edukasi lainnya.
"Terima kasih kepada PUPR telah melaksanakan pembangunan yang megah di kawasan dengan luas kurang lebih 12 ribu hektare. Penataan ini berupa pembangunan gedung pertunjukan, Java Inovation Center, Pendopo Kedatangan, Amphitheater dan Mina Padi," katanya.*