nasional

Satgas Ops Damai Cartenz Limpahkan Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejari Jayawijaya

Selasa, 7 Juli 2026 | 06:13 WIB
Satgas Ops Damai Cartenz serahkab dua tersangka pembunuhan ke Kejari Mimika. Papua. (Foto/Ist)

Sedangkan barang bukti perkara tersangka RS berupa sepuluh butir selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, satu buah helm merek INK warna putih, serta satu buah flashdisk.

Pelaksanaan Tahap II dipimpin Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang IPTU Jaya Bida Kedeng, S.H., bersama personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2026 dan penyidik Polres Pegunungan Bintang.

Sebelum pelaksanaan Tahap II, kedua tersangka diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polsek Sentani Kota menuju Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena. Setibanya di Wamena, kedua tersangka langsung diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya beserta seluruh barang bukti perkara.

Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kedua tersangka selanjutnya menjalani penahanan selama 20 hari di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum sebelum menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayawijaya.

Halaman:

Tags

Terkini

Romo Para Jomblo Itu Telah Berpulang…

Jumat, 3 Juli 2026 | 15:29 WIB