Grobogan, SUARA PEMBARUAN - Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah bersama Komite Ekonomi Kreatif Grobogan menggelar forum bertajuk Unconference: Retrospeksi Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah di Aula Gedung Pramuka Kwarcab Grobogan, Grobogan. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Jateng Creative Fest 2026 (JCF#4 Collaboratorium) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, komunitas, pelaku usaha kreatif, hingga akademisi.
Berbeda dengan forum formal pada umumnya, konsep unconference menghadirkan ruang dialog yang lebih santai, terbuka, dan partisipatif. Peserta tidak hanya menyampaikan ide, tetapi juga berbagi pengalaman nyata, tantangan di lapangan, hingga harapan untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dinas terkait tingkat provinsi dan kabupaten, koordinator daerah serta ketua komite ekonomi kreatif dari berbagai daerah, pelaku industri kreatif, komunitas, dan akademisi. Diskusi dipandu oleh Kurry Yusuf dengan suasana cair namun tetap fokus pada substansi.
Sejumlah isu strategis menjadi sorotan dalam forum tersebut, di antaranya penguatan ekosistem kreatif, akses pembiayaan, pendampingan pelaku usaha, pemasaran produk, hingga pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudparekraf Jawa Tengah, Sarido Maksudi, menegaskan bahwa peran pemerintah dan komite tidak hanya sebatas regulator. Ia menilai keduanya harus mampu menjadi pendamping, fasilitator, serta penyedia solusi bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Grobogan, Wahono. Menurutnya, sektor ekonomi kreatif kini menjadi pilar penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis inovasi, kreativitas, dan potensi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan HKI agar karya pelaku kreatif memiliki kepastian hukum serta tidak mudah diklaim pihak lain. Pemerintah, lanjutnya, harus hadir sebagai solusi, termasuk dalam memberikan stimulus pembiayaan ketika pelaku usaha mengalami kendala.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Bambang Supradono, menyoroti pentingnya peran komite sebagai penghubung dan penggerak ekosistem. Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari akses modal, pemasaran, jejaring kolaborasi, hingga pendampingan berkelanjutan.
Pandangan strategis juga disampaikan oleh Dimas Herdy Utomo yang menekankan bahwa pembangunan daerah kreatif harus dilihat secara holistik. Ia menyebut lima elemen penting yang harus terintegrasi, yakni ide kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, agar ekosistem dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, capaian Kabupaten Grobogan sebagai kabupaten kreatif subsektor kuliner tahun 2024 dari Kementerian Ekonomi Kreatif RI turut menjadi perhatian. Produk khas seperti Sego Japede disebut sebagai contoh konkret bagaimana potensi lokal mampu diolah menjadi identitas daerah sekaligus sumber nilai ekonomi.
Melalui forum ini, para peserta membangun komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan ekonomi kreatif daerah. Unconference ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang refleksi, tetapi juga melahirkan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari rangkaian Jateng Creative Fest 2026, kegiatan ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi kreatif sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat identitas kreatif daerah.