"Reformasi UU SJSN perlu dibicarakan serius bersama pemerintah. Skema, desain pembiayaan, dan bentuk sistemnya harus dipikirkan matang agar Indonesia ke depan memiliki sistem pensiun yang lebih universal (universal pension system)," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap warga yang sudah tidak bekerja dan memasuki usia pensiun tetap memiliki penghasilan minimum untuk hidup layak. Selain itu juga dapat hidup tanpa sepenuhnya bergantung pada keluarga atau bantuan sosial.