nasional

Kabar Gembira Bagi Calon Jemaah Haji Daerah Istimewa Yogyakarta 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 19:57 WIB
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY,Jauhar Mustofa (doc. Istimewa) (Istimewa)

Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN – Kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan perubahan skema penetapan kuota haji nasional, kuota haji DIY untuk tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan menjadi 3.748 orang, atau bertambah 601 jemaah dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini secara langsung memperpendek estimasi masa tunggu keberangkatan haji dari sebelumnya 34 tahun menjadi sekitar 26 tahun.

Perubahan tersebut mengacu pada skema baru dari Kementerian Agama RI yang menetapkan pembagian kuota secara penuh berdasarkan panjang daftar tunggu di setiap provinsi. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi amanat undang-undang untuk menciptakan pemerataan dan keadilan dalam penyaluran kuota haji.

“DIY memperoleh tambahan 601 kuota karena skema baru ini sepenuhnya menggunakan dasar waiting list tiap daerah. Kuota nasional disesuaikan, kemudian dibagi secara proporsional sesuai jumlah antrean di masing-masing provinsi,” jelas Jauhar pada Jumat (16/1).

Ia mengakui bahwa penerapan sistem ini sempat menimbulkan dinamika di tingkat nasional. Sejumlah provinsi mengalami pengurangan kuota yang cukup besar, sementara daerah dengan antrean panjang seperti DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur justru mendapat tambahan jatah.

“Beberapa waktu lalu sempat ramai karena ada provinsi yang kuotanya turun drastis. Namun bagi DIY, kebijakan ini justru membawa dampak positif,” ujarnya.

Tambahan kuota tersebut tidak diambil dari satu daerah tertentu, melainkan merupakan hasil penyesuaian dan redistribusi kuota secara nasional. Jika digabung dengan kuota dari wilayah Kedu Raya, total jemaah yang akan berangkat melalui Embarkasi Yogyakarta pada 2026 mencapai 9.320 orang.

Jauhar menekankan bahwa langkah ini menjadi koreksi penting terhadap ketimpangan masa tunggu haji yang selama ini terjadi antarwilayah. Sebelumnya, masa tunggu di beberapa daerah bisa mencapai 40 tahun, sementara di wilayah lain hanya belasan tahun.

“Ini adalah upaya memperbaiki ketidakseimbangan. DIY mengalami penurunan masa tunggu sebanyak delapan tahun—sebuah capaian yang sangat berarti,” tegasnya.

Dari sisi kesiapan keuangan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di DIY telah melampaui target. Hingga pertengahan Januari 2026, realisasi pelunasan mencapai 105%, didukung oleh 530 jemaah cadangan yang telah menyelesaikan pembayaran.

“Jemaah cadangan ini disiapkan sebagai pengganti jika ada jemaah utama yang batal atau tidak memenuhi persyaratan di akhir proses,” jelas Jauhar.

Proses verifikasi dan finalisasi daftar jemaah haji DIY diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. “Kemungkinan besar dalam satu minggu ke depan sudah dapat diselesaikan,” tambahnya.

Mengenai besaran biaya, Jauhar menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp87 juta melalui Peraturan Presiden. Namun, setelah dikurangi nilai manfaat dari setoran awal yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp53 juta.

“Nilai manfaat untuk jemaah DIY mencapai kurang lebih Rp33 juta. Dengan demikian, total biaya yang harus dibayar menjadi lebih ringan dibanding tahun sebelumnya,” paparnya.

Dengan bertambahnya kuota, masa tunggu yang semakin pendek, serta realisasi pelunasan yang menggembirakan, Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut musim haji 2026 dengan harapan baru dan sistem antrean yang semakin manusiawi.

Tags

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB