Pegawai KCI di Rangkasbitung mengatakan dirinya tidak memeriksa isi tas saat serah terima dari petugas keamanan. Anita minta PT KCI membuka rekaman CCTV supaya bisa mengetahui siapa yang mengambilnya.
Guna mengakses CCTV diperlukan prosedur panjang. Pegawai KRL bernama Argi menawarkan solusi sementara, ia membeli tumbler baru yang sama melalui Shopee dan menunjukkan bukti pembayaran.
Namun niat baik itu ditolak Anita dan suaminya. Mereka menegaskan bahwa permasalahan itu harus diselesaikan sesuai prosedur dan bukan sekadar diganti barangnya.
Warganet
Argi yang baru bekerja sekitar 10 hari diproses secara internal oleh PT KCI selaku pengelola KRL. Anita dan suaminya, bersikukuh minta agar Argi yang mulai bekerja pada 13 November 2025 dipecat.
Sejumlah warganet membela Argi, menyatakan kelalaian penumpang kok harus mengakibatkan Argi dipecat.
Baca Juga: Gus Yahya Tegas Tolak Mundur dari PBNU, Bantah Isu Israel dan Tegaskan Dukungan Palestina
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, kemudian melalui Instagram menegaskan bahwa Argi tidak dipecat dan tetap menjadi karyawan KAI.
Setelah heboh di media sosial, Anita dan suaminya mengunggah video permohonan maaf media sosial. “Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua,” ujar pasangan suami istri itu.
Mereka mengakui bahwa respons mereka tidak bijak dan menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Meski KAI membantah kabar pemecatan Argi, perusahaan pialang asuransi Daidan Utama tempat Anita bekerja mengumumkan bahwa per 27 November 2025, Anita tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
Etika
Kejadian selama tiga-empat hari itu memberi contoh tentang bedanya media massa dengan media sosial.
Di media sosial, siapa pun bisa menjadi ‘wartawan’ atau pembentuk opini publik. Media sosial memungkinkan setiap orang melaporkan apa saja, kapan saja, sekehendak hatinya.