nasional

Media Sosial vs Media Massa (1 dari 2 Tulisan)

Sabtu, 29 November 2025 | 15:21 WIB
Ilustrasi kehilangan tumbler yang viral yang dipasang di stasiun kereta api (SP NEWS/Ist)

Pegawai KCI di Rangkasbitung mengatakan dirinya tidak memeriksa isi tas saat serah terima dari petugas keamanan. Anita minta PT KCI membuka rekaman CCTV supaya bisa mengetahui siapa yang mengambilnya.

Guna mengakses CCTV diperlukan prosedur panjang. Pegawai KRL bernama Argi menawarkan solusi sementara, ia membeli tumbler baru yang sama melalui Shopee dan menunjukkan bukti pembayaran.

Namun niat baik itu ditolak Anita dan suaminya. Mereka menegaskan bahwa permasalahan itu harus diselesaikan sesuai prosedur dan bukan sekadar diganti barangnya.

Warganet

Argi yang baru bekerja sekitar 10 hari  diproses secara internal oleh PT KCI selaku pengelola KRL. Anita dan suaminya, bersikukuh minta agar Argi yang mulai bekerja pada 13 November 2025 dipecat.

Sejumlah warganet membela Argi, menyatakan kelalaian penumpang kok harus mengakibatkan Argi dipecat.

Baca Juga: Gus Yahya Tegas Tolak Mundur dari PBNU, Bantah Isu Israel dan Tegaskan Dukungan Palestina

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, kemudian melalui Instagram menegaskan bahwa Argi tidak dipecat dan tetap menjadi karyawan KAI.

Setelah heboh di media sosial, Anita dan suaminya mengunggah video permohonan maaf media sosial. “Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua,” ujar pasangan suami istri itu.

Wartawan senior Albert Kuhon (SP NEWS/Ist)

Mereka mengakui bahwa respons mereka tidak bijak dan menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Meski KAI membantah kabar pemecatan Argi, perusahaan pialang asuransi Daidan Utama tempat Anita bekerja mengumumkan bahwa per 27 November 2025, Anita tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Etika

Kejadian selama tiga-empat hari itu memberi contoh tentang bedanya media massa dengan media sosial.

Di media sosial, siapa pun bisa menjadi ‘wartawan’ atau pembentuk opini publik. Media sosial memungkinkan setiap orang melaporkan apa saja, kapan saja, sekehendak hatinya.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB