nasional

Satu Data Indonesia: Fondasi Digital untuk Tata Kelola Data Nasional yang Terintegrasi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:36 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutyahafid)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim internal khusus.

SDI merupakan kebijakan nasional yang dirancang untuk menghasilkan data akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya bisa diakses lintas instansi, baik di pusat maupun daerah, sehingga lebih mudah dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan pilar penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan Indonesia.

“Kami telah membentuk tim khusus di Kemkomdigi guna memperkuat kinerja SDI. Data yang dihasilkan harus mudah dibagipakaikan antarinstansi, sekaligus tetap menjunjung tinggi perlindungan data pribadi,” jelas Meutya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/8/2025).

SDI pertama kali diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 sebagai pedoman tata kelola data nasional. Program ini hadir untuk mengatasi persoalan tumpang tindih data yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan publik.

Selain itu, SDI juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Meutya mengimbau seluruh instansi pusat maupun daerah agar aktif melakukan pengkinian agar data tetap relevan dengan kondisi terkini.

“Pengkinian data adalah kunci. Tanpa pembaruan, kebijakan bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus ikut terlibat aktif,” tegasnya.

Di sisi lain, keamanan data menjadi prioritas utama. Kelompok kerja khusus di Komdigi bertugas memastikan perlindungan data agar terhindar dari kebocoran maupun penyalahgunaan.

Melalui SDI, berbagi data antarinstansi menjadi lebih efisien. Lembaga pemerintah tidak lagi perlu mengulang proses pengumpulan data dari awal karena bisa mengakses sumber informasi yang sama.

Meutya menekankan, SDI bukan hanya berfungsi sebagai gudang data, tetapi juga diharapkan menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus fondasi bagi pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB