Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Sebuah unggahan TikTok yang menampilkan struk pembayaran restoran dengan biaya tambahan royalti musik sebesar Rp29.140 sempat ramai diperbincangkan warganet. Struk tersebut tidak mencantumkan nama restoran maupun lokasinya, namun memicu komentar publik terkait kewajaran biaya tersebut.
Dalam video awal yang diunggah akun @nukamarikopi, terlihat sang kreator mempertanyakan dampak biaya tersebut pada pelanggan. “Kalau seperti ini, konsumen bisa enggan datang lagi. Kasus royalti makin ramai,” ucapnya.
Namun, pada Minggu, 10 Agustus 2025, pemilik akun tersebut memberikan klarifikasi melalui unggahan baru. Ia menjelaskan bahwa foto struk itu pertama kali dikirim oleh temannya, dan setelah melihat banyak unggahan serupa di media sosial, ia memutuskan untuk membagikannya tanpa memeriksa kebenaran informasi.
“Kemarin malam saya terima kiriman dari teman. Setelah itu saya cek di medsos, banyak yang posting juga. Saya pikir ini kacau kalau benar ada yang menerapkan, jadi langsung saya unggah,” jelasnya.
Keesokan paginya, ia mendapat pesan dari rekan-rekannya yang memberitahu bahwa foto tersebut adalah hasil editan. Menyadari kesalahan, ia segera menghapus konten tersebut.
“Banyak yang komentar kalau itu editan. Jadi langsung saya hapus. Ini kesalahan saya karena tidak kroscek dulu, apalagi isu royalti ini sedang sensitif,” ujarnya menutup klarifikasi.